Kota Metro

Bapas Metro Perkuat Reintegrasi Sosial Lewat KLBI

41
×

Bapas Metro Perkuat Reintegrasi Sosial Lewat KLBI

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro terus memperkuat peran dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Rabu (2/9/2026).

Di bawah kepemimpinan Kepala Bapas Kelas II Metro, Prayudha Rachmadany, SH., MH., berbagai program strategis digulirkan dengan menggandeng masyarakat, stakeholder, klien, hingga keluarga klien.

 

Salah satu terobosan yang kini menjadi perhatian adalah Kelompok Layanan Bimbingan dan Integrasi (KLBI). Program tersebut menjadi wadah pembimbingan dan pendampingan yang membawa petugas Bapas, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan (PK), lebih dekat dengan klien dan lingkungan masyarakat.

 

Dikatakan Prayudha, bahwa KLBI merupakan salah satu upaya konkret Bapas untuk memastikan klien pemasyarakatan dapat kembali berbaur secara sehat di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

 

“Kelompok Layanan Bimbingan dan Integrasi ini menjadi hal baru dan merupakan terobosan yang sangat positif. Bapas bersama Pembimbing Kemasyarakatan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada klien,” ujarnya.

 

Menurutnya, proses reintegrasi tidak cukup hanya dilakukan dengan memberikan pembimbingan kepada klien secara administratif.

 

“Klien juga membutuhkan dukungan lingkungan sosial agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya sebagai bagian dari masyarakat,” tuturnya.

 

Menurutnya melalui KLBI, Bapas berupaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat bagi klien sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembinaan.

 

“Bagaimana mereka dapat berbaur lagi dengan masyarakat dan memastikan klien mendapatkan lingkungan sosial yang sehat. Mereka kembali dikenal sebagai warga masyarakat,” katanya.

 

Prayudha menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghapus stigma terhadap mantan narapidana.

 

“Dengan diterima kembali di lingkungan sosial, klien diharapkan tidak terus-menerus dipandang berdasarkan masa lalunya,” jelasnya.

 

“Ini sekaligus menjadi upaya untuk menghilangkan stigma terhadap mereka sebagai mantan narapidana. Kita ingin mereka kembali menjadi warga yang diterima dan memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” imbuhnya.

 

Selain KLBI, Bapas Kelas II Metro juga menjalankan sejumlah program lain yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Presiden Republik Indonesia di antaranya program Griya Abipraya dan ketahanan pangan.

 

Dalam pelaksanaannya, Bapas tidak berjalan sendiri. Kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi salah satu kunci agar program pembimbingan dan pembinaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

 

“Semua program ini kita laksanakan dengan menggandeng stakeholder. Artinya, masyarakat, warga, klien beserta keluarganya kita gandeng bersama untuk menyukseskan program-program tersebut,” terang Prayudha.

 

Ke depan, Prayudha berharap dukungan dari berbagai pihak, khususnya di Kota Metro dan wilayah kerja Bapas Kelas II Metro di Kabupaten Lampung Timur, semakin kuat.

 

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan tujuan besar pemasyarakatan, yakni menekan angka pengulangan tindak pidana atau residivisme, sekaligus membantu klien menjadi warga negara yang baik dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat.

 

“Kita berupaya bagaimana mungkin menekan residivisme dan membina klien menjadi warga negara yang baik serta dapat diterima di masyarakat. Karena itu, dukungan berbagai pihak sangat penting,” tambahnya.

 

“Melalui pendekatan dengan masyarakat, Bapas Kelas II Metro menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi membangun kembali kehidupan, memulihkan hubungan sosial, dan membuka kesempatan bagi klien untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” pungkasnya. (Aliando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!