Metro, Metrodeadline.com — Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berinisial R (25) dan A (24), warga Metro Selatan, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah kandang kambing.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat dari wilayah Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Pingled, RT 005/RW 002, Kelurahan Margodadi.
Korban, Bayu Rahmanda (34), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kecamatan Metro Pusat, mengalami kerugian cukup besar akibat kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan pengurus kandang kambing milik korban.
Dengan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan, pelaku melancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga. Barang-barang yang dicuri meliputi enam ekor kambing senilai Rp6 juta, satu unit mesin air, tabung gas, blender, mesin pencacah rumput, serta mesin pompa air. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11.150.000.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin pencacah rumput, satu unit sepeda motor Honda Supra 125, serta satu set pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Aliando)
