Metro, Metrodeadline.com – Dengan menggandeng BPOM Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menggelar pengawasan keamanan pangan menjelang hari raya Idul Fitri, Senin (16/3/2026)

Petugas DKP3 gencar melakukan pemeriksaan di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan tempat distribusi makanan, untuk memastikan masyarakat mendapat produk pangan yang aman dan layak konsumsi.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Metro, Pipi Puspita Sari, menekankan pentingnya peran pelaku usaha, terutama ritel modern dan UMKM, dalam menjaga keamanan pangan.
“Retail modern sudah memiliki standar tertentu, tetapi setiap pemasok tetap harus memastikan produk yang dijual aman, lengkap administrasinya, dan layak konsumsi. Langkah ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan kebutuhan Lebaran,” jelas Pipi.
Sementara itu, BPOM Provinsi Lampung melalui Zamroni juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja. Ia menyarankan konsumen menerapkan prinsip “Cek KLIK”:
Kemasan: Pastikan kemasan utuh dan tidak rusak.
Label: Cek kelengkapan informasi pada label produk.
Izin edar: Pastikan terdapat nomor izin edar MD, ML, atau P-IRT.
Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.

Ironisnya dalam pengawasan kali ini, petugas masih menemukan sejumlah produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Barang-barang tersebut langsung ditarik dari peredaran dan penjual diberi peringatan.
“Langkah-langkah ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga. Dengan tetap waspada dan teliti saat berbelanja, masyarakat bisa menyambut Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir akan pangan yang membahayakan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak PB Swalayan berinisial K enggan berkomentar. (Aliando)
