Lampung Utara

Dugaan Malapraktik, Direktur RSU Handayani Kotabumi Bungkam

838
×

Dugaan Malapraktik, Direktur RSU Handayani Kotabumi Bungkam

Sebarkan artikel ini

 

Lampung Utara, Metrodeadline – Terkait dugaan malapraktik, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani Kotabumi, Ratna Sari Ritonga terkesan bungkam, pasalnya awak media yang ingin menemui atau melakukan konfirmasi via pesan WhatsApp tidak memberikan respon, Jumat (19/12)

Padahal, dugaan malapraktik yang dialami oleh pasien RAS (38) berpeluang menyebabkan cacat permanen. Kejadian bermula saat pasien melakukan perobatan atas hemoroid yang dideritanya, kemudian dilakukan operasi oleh oknum dokter JM yang diduga terindikasi melakukan kesalahan tindakan. Akibatnya pasien mengalami kerusakan sistem pencernaan pada bagian anus.

Persoalan ini menjadi terang benderang pasca saat pihak rumah sakit memberikan hasil resume medis pada keluarga pasien yang di dampingi Kuasa Hukum, Direktur LBH Awalindo, Samsi Eka Putra. Menurutnya, seharusnya direktur RSU Handayani harus menjelaskan secara terinci terkait dugaan malapraktik terhadap kliennya.

“Kami berharap pihak pemerintah dapat segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap RSU Handayani Kotabumi, bila perlu pihak wakil rakyat membentuk pansus terkait persoalan ini,” ungkapnya.

“Direktur RSU Handayani harus memberikan klarifikasi terhadap publik terkait viralnya dugaan malapraktik tersebut dan bertanggujawab penuh atas pasien, karena tindakan terhadap pasien besar dugaan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur rumah sakit,” sambung Samsi.

Kendati demikian, upaya konfirmasi terus dilakukan sehingga persoalan ini menjadi terang benderang dengan harapan keluarga korban mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara Staf Humas RSU Handayani, Ayu Astuti belum bisa memberikan jawaban atas peristiwa tersebut. Dirinya hanya mengatakan bahwa pihakny akan melakukan evaluasi secara internal.

“Sampai dengan saat ini kami hanya akan melakukan evaluasi internal, yang jelas kami sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada dan kedepannya apa yang akan kami lakukan terhadap pasien RAS belum ada,” tuturnya.

(Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!