SEPUTIHRAMAN – I Made Wikantera resmi dilantik menjadi Ketua Majelis Adat Pekraman (MAP) Kabupaten Lampung Tengah periode 2025-2030.
Pelantikan ini dihadiri langsung Ida Resi Agung Acarya Dwija Nanda, Ketua I Nengah Pasek Suci, Ketua Prajaniti Lampung Tengah Aryata, Ketua LPDG Lampung Gede Budi A, anggota DPRD Lampung I Made Suarjaya, anggota DPRD I Gusti Putu Yuggo, Ketua Bendesa Agung Nengah Pasek Suci dan Sekretaris MAP Lampung AKBP I Made Kartika.
Pelantikan ini, berlangsung di Sekretariat PHDI Kabupaten Lampung Tengah yang berada di Kecamatan Seputihraman, Minggu (14/0/12/2025).
I Made Wikantera smengatakan siap menjalankan tugas sebagai Ketua Majelis Adat Pekraman Kabupaten Lampung Tengah. “Saya selaku ketua yang diberikan kepercayaan siap menjalankan tugas sebagai Ketua Majelis Adat Pekraman Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ketua Majelis Adat Pekraman Lampung Tengah Wikantera.
Ia pun mengaku siap untuk berkolaborasi dengan seluruh organisasi Hindu baik yang di Provinsi maupun di Kabupaten Lampung Tengah.
“Tentunya, untuk memajukan suatu organisasi perlu kolaborasi lintas organisasi. Sehingga, dengan kebersamaan akan memudahkan mencapai tujuan,” ujarnya.
Selain itu, kata Wikantera, ia juga akan berkolaborasi dengan semua elemen-elemen baik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah maupun organisasi diluar keagamaan Hindu. Hal ini, demi menjaga kerukunan dan kemajuan Lampung Tengah.
Ia mengimbau agar seluruh pengurus Majelis Adat Pekraman Kabupaten Lampung untuk fokus pada visi dan misi yang telah diatur serta dirumuskan bersama.

“Harapan saya kepada seluruh pengurus Majelis Adat Pekraman Kabupaten Lampung Tengah agar fokus menjalankan tugas sebagai pengurus. Saya ingin apa yang menjadi tugas dan fungsi kita bisa dijalankan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Pekraman Provinsi Lampung Nengah Pasek Suci berpesan pengurus Majelis Adat Pekraman Kabupaten Lampung Tengah yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.
“Saya berpesan agar pengurus Majelis Adat Pekraman Lampung Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” pungkasnya.
Selain itu, kata dia, pengurus Majelis Adat Pekraman Lampung Tengah dapat melaporkan setiap tahun terkait program kerja. Dengan begitu, komunikasi dapat terjali dengan baik dan bisa saling memberi masukan demi kemajuan. (*)
