Lampung Utara, Metrodeadline – Beredarnya kronologi kejadian secara tertulis pasca pemberitaan dugaan malpraktek oleh oknum dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Handayani Kotabumi kepada seorang pasien penderita hemoroid stadium akhir menjadi tanda tanya besar. Sebab, manajemen RSU Handayani melalui staf humasnya mengelak bahwa pihaknya tidak mengeluarkan pernyataan tersebut meskipun ditandatangani oleh Direktur RSU Handayani, dr. Ratna Sari Ritonga. Bahkan didalam kronologi tersebut terdapat lampiran bukti edukasi persetujuan tindakan operasi antara pihak RSU Handayani dan keluarga pasien.
Dugaan kuat bahwa kronologi kejadian merupakan jawaban tertulis dari pihak RSU Handayani kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura). Kepala Dinkes, dr. Maya Nathalia Manan juga membenarkan bahwa kronologi kejadian berasal dari RSU Handayani dan meminta kepada awak media untuk melakukan komunikasi kembali terkait hal tersebut,
“Ya, itu tanda tangan direktur, coba komunikasikan lagi dengan pihak manajemen,” katanya. Jum’at (12/11)
Dirinya juga menegaskan Dinkes Lampura secepatnya akan melakukan koordinasi hingga kunjungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Kemudian segera mungkin untuk memberikan solusi yang terbaik antara pihak RSU Handayani dan pasien atau keluarganya.
“Rencana senin tim dinkes akan visitasi ke handayani biar lebih jelas permasalahannya,” tutur dr. Maya
“Setelah visitasi nanti kami kasih keterangan, biar masalahnya jelas dan pasti kita bantu untuk mediasi,” ujarnya.
Sementara, Direktur RSU Handayani, dr. Ratna Sari Ritonga hingga kini enggan memberikan komentar.
(Aw)
