Lampung Tengah

Semua Sesuai Aturan, Sekretaris DPKPPCK Lamteng Ahmad Ansori Bantah Ada Pengondisian Uang Lelang Penawaran Proyek

755
×

Semua Sesuai Aturan, Sekretaris DPKPPCK Lamteng Ahmad Ansori Bantah Ada Pengondisian Uang Lelang Penawaran Proyek

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah Ahmad Ansori, memberikan klarifikasi terkait munculnya dugaan penarikan dana penawaran proyek di lingkungan dinas tersebut. Ia dengan tegas membantah terlibat dalam praktik yang dituding terjadi.

Ansori menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam urusan teknis maupun administrasi yang berkaitan dengan proses penawaran proyek.

“Saya ini hanya sekretaris. Tidak ada kewenangan sampai ke situ, dan saya juga tidak pernah membubuhkan tanda tangan untuk urusan seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, mekanisme pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan proyek di Dinas Cipta Karya sudah diatur secara jelas melalui pembagian tugas antarbidang.

“Kan sudah ada PPK, PPTK, dan konsultan perencana. Semua punya tanggung jawab masing-masing. Jadi kalau soal teknis atau keuangan, itu bukan ranah saya,” jelasnya

 

Ansori juga menyampaikan kekhawatirannya atas pemberitaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama jika dikaitkan dengan dirinya tanpa dasar yang jelas. Ia berharap pihak-pihak yang menuduh bisa memberikan bukti konkret.

 

“Kalau memang ada yang bilang saya narik dana, tolong kasih tahu siapa yang narik dan siapa yang ditarik. Saya merasa tidak pernah melakukan hal itu,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, selama menjalankan tugasnya, dirinya selalu berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.

 

“Saya bekerja sesuai dengan tupoksi sekretaris dinas. Jangan sampai isu seperti ini mencoreng nama baik saya maupun instansi,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan adanya penarikan dana penawaran dari pihak penyedia jasa dalam proses lelang di lingkungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang menguatkan dugaan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!