Polres Metro bersama Polsek Metro Utara, Bhabinsa, dan warga berhasil menggagalkan rencana tawuran remaja di Jalan Akasia, Metro Utara, Jumat malam (26/9/2025). Sebanyak 12 anak diamankan saat pesta minuman tuak, dengan barang bukti 7 celurit, 2 parang, gergaji, tongkat tajam, ketapel, kembang api, dan 10 handphone.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menjelaskan para remaja dari kelompok Jensoed52 berencana tawuran dengan kelompok SMK lain di kawasan TMII. Sebagian dari mereka pernah terlibat aksi serupa yang viral di media sosial.
Kapolres mengapresiasi laporan masyarakat yang cepat, sekaligus mengimbau orang tua lebih mengawasi pergaulan anak. Kini para remaja didata dan dimintai keterangan, termasuk soal senjata tajam yang dibeli secara daring. Keberhasilan ini menjadi upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro.(*)
