Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah memberi perhatian serius terkait permasalahan yang terjadi antara aparatur Kampung Pujobasuki dengan Pj Kepala Kampung (Kakam) Pujobasuki Candra Deparesta.
Dimana beberapa waktu lalu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah Toni Sastra Jaya memanggil aparatur Kampung Pujobasuki.
Dengan menggali lebih dalam terkait permasalahan yang terjadi. Ia ingin membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya, agar Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta dievaluasi.
Toni menjelaskan bahwa dari informasi yang ia dapat, ada beberapa catatan penting yang membuat Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta harus dievaluasi.
“Saya beberapa waktu lalu telah memanggil aparatur Kampung Pujobasuki. Hal ini terkait permasalahan antara aparatur dan Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta,” kata Toni, saat dihubungi via telepon WhatsApp, Jumat (19/09/2025).
“Dari keterangan aparatur Kampung Pujobasuki, menurut saya ada beberapa hal yang membuat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengevaluasi Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta. Sehingga, Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta menurut saya perlu diganti,” tegas Toni.
Tak hanya itu, kata Toni, dengan permasalahan Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta dan aparatur Kampung Pujobasuki ini. Ada usaha BUMK yang berhenti ditengah.
Hal ini, lanjut Toni, tentu sangat disayangkan. Terlebih, usaha pengembangan yang dilaksanakan oleh BUMK Pujobasuki telah berjalan dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung setempat.
“Yang jelas, dalam waktu dekat kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lampung Tengah untuk mengevaluasi Pj Kakam Pujobasuki Candra Deparesta. Hal ini, demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya. (*)
