Post Views: 1,776
Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jeni Shandiyah Pimpin Sidang Paripurna XVII.Pagar Alam
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Pagar Alam melaksanakan sidang paripurna XVII , kegiatan yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kota Pagar Alam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy yang beragendakan, pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2025 Senin 16 Desember 2024.
“Sesuai dengan tata tertib forum sudah terpenuhi maka Sidang Paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum ” ucap Jeni Shandiyah.
Di tempat yang sama Pj Walikota Nelson Firdaus mewakili Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.
Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 raperda yang akan diusulkan meliputi, 3 raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota pagar alam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
” Atas nama Pemkot Pagar Alam kami berharap, raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam,” pungkas Pj Walikota Pagar Alam Nelson Firdaus.
Belly Steven
