Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, sebanyak 1102 orang warga binaan yang memenuhi syarat administrasi, dan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), diberikan kesempatan untuk memilih calon kepala daerah dalam pemilu serentak ini.
“Pada Pilkada Serentak 2024 untuk Lapas Sekayu yang merupakan lokasi khusus, total ada dua TPS bernomor 901 dan 902,” kata Yosef.
Pelaksanaan tahapan pemungutan suara di Lapas Sekayu dilaksanakan dimulai pukul 07.30 WIB. Para warga binaan terlihat tertib memenuhi kolom absensi dan mengantri menunggu giliran masuk ke bilik suara.
Setiap anggota KPPS hingga petugas keamanan di dua TPS di lokasi tersebut merupakan pegawai dari Lapas Sekayu. Adapun pihak Bawaslu melakukan pendampingan selama pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.
Salah satu warga binaan, Wahyu, mengungkapkan bahwa, ia merasa bahagia bisa turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.
“Meskipun saya sedang menjalani masa hukuman, saya tetap berhak memilih untuk masa depan daerah ini,” kata Wahyu.
Penyelenggaraan hak pilih bagi warga binaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan prinsip demokrasi dapat diterapkan secara inklusif, tanpa terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani hukuman. Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari hak warga negara dalam partisipasi politik. (A.suhendra)