Metrodeadline, Lampung Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) merespon maraknya pencatutan nama lembaga profesi tersebut. Melalui Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Organisasi, Sastra Sudadi mewakili Ketua PWI Lampura, Evicko Guantara meminta kepada masyarakat, dinas dan instansi serta lainnya untuk berhati-hati dan tidak melayani jika ada oknum yang mengaku wartawan dari PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu PWI. Pihaknya telah banyak menerima laporan adanya oknum wartawan yang mengaku dari PWI Lampura untuk konfirmasi,
“Bahkan anehnya lagi ada yang menghubungi salah seorang narasumber dengan profil pesan WhatsApp-nya menggunakan logo PWI serta foto pengurus inti PWI Lampura,” ujarnya, sabtu (2/11)
Sastra Sudadi menjelaskan bahwa pengurus atau anggota PWI dilengkapi dengan identitas kartu PWI dan tidak ada pengurus atau anggota PWI yang yang menggunakan profil bergambar logo dan foto pengurus inti PWI Lampura,
“Ini mengada-ngada atau mencatut nama organisasi, saya pastikan tidak ada pengurus PWI atau anggota yang tidak memiliki kartu PWI, kami harap masyarakat berhati-hati,” tutur Sastra Sudadi.
Ia menegaskan bahwa daftar nama dan foto pengurus PWI Lampura telah dikirimkan ke dinas dan instansi bahkan ke pemerintah kecamatan serta pemerintah desa,
“Sampai kepolisian serta kejaksaan pun kami kirimkan nama dan foto pengurus atau anggota PWI Lampura, jadi jika ada yang mengaku atau mencatut nama organisasi atau nama pengurus serta anggota PWI Lampura tanpa menunjukan identitas kartu anggotanya untuk tidak dilayani, apalagi jika sampai merugikan agar dapat melaporkannya ke pihak kepolisian setempat,” tegasnya.
Sastra Sudadi pun menegaskan kepada seluruh pengurus atau anggota PWI Lampura untuk patuhi aturan organisasi dan dalam melakukan tugas pokok fungsinya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik,
“Kita sama-sama menjaga marwah organisasi dan mengedepankan etika jurnalistik yang baik saat melakukan kerja-kerja jurnalistik ,” kata Sastra Sudadi.
PWI Lampura akan melaporkan ke kepolisian jika ada yang terbukti mencatut nama organisasi PWI apalagi sampai merugikan atau mencoreng marwah organisasi,
“Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke Kepolisian jika ada yang mencoreng marwah organisasi dengan mencatut atau menjual organisasi PWI Lampura dengan perbuatan yang merugikan atau meresahkan narasumber, sekali lagi jangan coba-coba karena kami akan tegas dengan melaporkannya,” tukasnya.
(*/Aw)
