Dari Kita Untuk Semua
KOGAGAJAH – Pasangan bakal calon Bupati – Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said diduga memanfaatkan jabatannya untuk menggunakan fasilitas negara. Salah satu fasilitas tersebut yaitu tiang papan reklame.
Terlihat dengan jelas bahwa Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said menggunakan tiang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang terpasang tepat di perempatan Kecamatan Kotagajah. Tentunya, hal ini menimbulkan spekulasi adanya ketidak netralan pejabat tinggi di kabupaten ini.
Selain itu, juga menimbulkan pertanyaan besar apakah Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said menggunakan tiang papan reklame secara gratis. Apabila, gratis tentu Bawaslu Lamteng harus memberikan perhatian khusus agar Pilkada Lamteng berjalan sehat dan jujur.
Terkait banner Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Said yang terpasang ditiang papan reklame di Kecamatan Kotagajah, Kepala Bapenda Lamteng Asrul Sani belum bisa dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp meski handphone dalam kondisi aktif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi pun belum bisa dikonfirmasi masih meski handphone nya dalam keadaan aktif.
Terpisah, Ketua Panwascam Kotagajah Samsul Indarto mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Terimakasih atas informasinya. Kita akan tindak sesuai dengan kewenangan kami,” pungkasnya. (*)