GUNUNGSUGIH – Cyberbullying atau perundungan di dunia maya mendominasiĀ kasus di Lampung Tengah (Lamteng). Saat ini, sudah bukan kaleng-kaleng lagiĀ dan akan menjadi bom waktu kalau tidak ada upaya dan usaha dalam pencegahan dari semua lini terutama di lingkungan sekolah.
Pasalnya, 75 persen kasus Bullying secara fisik terjadi di lingkungan sekolah.
“Kalau semua pihak tidak melakukan pencegahan, kasus bullying ini bisa jadi bom waktu. Sebab, 75 persen kasus tersebut dilakukan secara fisik dilingkungan sekolah,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuono seusai memberikan sosialisasi dan edukasi di SMPN 1 Gunung Sugih, Sabtu (10/08/2024).
Eko menjelaskan kasus Bullying di Lamteng saat ini telah bergeser dari semulanya perundangan fisik dan sekarang ke non fisik atau biasa disebut Cyberbullying.
“Cyberbullying ini tidak kalah membahayakan, dimana dapat membuat mental korban bisa terganggu hingga dapat menimbulkan kasus kematian kepada korbannya,” ungkapnya.
Masih kata Eko, Cyberbullying ini dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam. Baik dengan mengancam di media sosial dan ini banyak dilakukan oleh perempuan.
“Makanya sebenarnya peran orangtua menjadi garda terdepan terkait dengan perundungan ini. Karena anak-anak lama di rumah dari pada di sekolah,” kata Eko.
“Sebagai langkah pencegahan preventif kasus perundungan, dalam dua bulan terakhir ini Juli sampai Agustus, kami sudah melakukan sosialisasi dan edukasi di 21 sekolahan meliputi Kecamatan Terbanggibesar Anakratuaji, Bandarsurabaya, Selagailingga, Pubian, Seputihagung dan Gunungsugih,” imbuhnya.