HARIAN METRODEADLINE |Tangerang – Dugaan kecurangan pada pelaksanaan program pembangunan diwilayah Kecamatan Pasar Kemis, tepatnya diperum elok Rt 07 Rw 12, Kelurahan Kuta Jaya, Kabupaten Tangerang Banten, yang sangat diduga kuat telah kurangi volume ketebalan sehingga dianggap sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, kini semakin memanas, Aktivis Desak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) black list perusahaan pemenang yang trindikasi nakal ( Kamis 09/05/2024 )
Mencuatnya indikasi dugaan kecurangan dan pengurangan volume ketebalan pada proses pelaksanaan proyek betonisasi tersebut, diketahui lantaran adanya beberapa proses pengerjaan yang dinilai janggal, mulai dari tingkat pengerasan yang nampak kurang maksimal dan tingkat ketebalan betonisasi yang tidak merata.
Hal tersebut kala itu diutarakan Asep, yang merupakan salah satu aktivis pemerhati pembangunan, sekaligus masyarakat wilayah pasar kemis yang geram manakala turut menyaksikan berlangsungnya proses pengerjaan.
Dirinya menuturkan bahwa terdapat beberapa indikasi ketidak sesuaian didalam proses pengerjaan kala itu.
” Gimana proyek jalan ini bisa tahan lama kalo proses pengerjaan nya saja seperti ini, tingkat ketebalan betonisasi di bagian tengah tidak singkron dengan cetakan beton atau bakisting penahan, dibagian tengah, yang hanya dikisaran 10 -11 cm yang bener aja, sedangkan cetakan atau bakisting nya sendiri 16 cm. Tutur Asep dengan nada kesal.
Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa proses pengerjaan proyek betonisasi tersebut dilakukan dengan waktu yang dirasa dirinya sangat begitu singkat sehingga iapun turut meragukan kualitas dan mutu pada bangunan jalan tersebut.
” ini proyek udah kayak proyek sangkuriang, gak berlu memakan waktu lama, proses pengerjaan pemadatan dan pengamparan agregat cuman gitu gitu aja, udah itu langsung di cor..gimana gak diragukan coba kwalitas dan mutunya. Tutupnya
Perlu diketahui kala itu awak media telah mencoba mendatangi lokasi kegiatan, guna dapat mengkonfirmasi pihak kontraktor, namun sayang sesampainya awak media dilokasi pengerjaan proses pengerjaan sudah berhasil dirampungkan sehingga pihak kontraktor tidak dapat ditemui lantaran sudah tidak berada dilokasi.
Berdasarkan dokumen visual gambar berupa hasil pengukuran yang dilakukan oleh beberapa Aktivis dan Lsm yang diterima oleh awak media ini, tingkat ketebalan betonisasi yang di lakukan pengukuran per 5 m, nampak ketebalan beton berada di kisaran 10-11-12- cm.
Ditempat dan waktu yang berbeda Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Ibu Tini Wartini yang berhasil dihubungi melalui sambungan via WhatsApp nya, belum bisa memberikan tanggapan apapun karna sedang berada diluar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Zarkasih, salah satu pengurus kepala di lingkup wilayah Kabupaten Tangerang dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK PERARI ) mendesak agar pihak Kuasa Pengguna Anggaran dan Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun dan melakukan pemeriksaan dan peninjauan kembali hasil pengerjaan, dan apabila dari hasil pemeriksaan memang terbukti telah terjadi ketidak sesuaian, maka dirinyapun mendesak agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat memberikan sanksi tegas berupa black list terhadap prusahaan yang trindikasi nakal tersebut.
“Saya berharap agar pihak pihak terkait dapat segera turun dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam. Dan apa bila dari hasil pemeriksaa diketahui telah terjadi ketidak sesuaian maka sangsi tegas berupa black list harus diberikan tanpa terkecuali. Tegasnya
Akibat dari adanya dugaan penyimpangan dan kecurangan didalam proses pengerjaan proyek betonisasi tersebut, maka negara sangat berpotensi dirugikan hingga puluhan
Hingga sampai berita ini diterbitka pihak kontraktor belum dapat di temui untuk di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut ( Nurdin )