Metro — Jasa Raharja Metro bersama Pemerintah Kota Metro dan Kepolisian Resor Kota Metro, melakukan rapat rencana aksi keselamatan lalu lintas jalan (RAK) di ruang rapat lantai dasar bappeda Kota Metro, Kamis (02/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rudi Yanto Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro, Heru Hermawan PJ Pelayanan Jasa Raharja Metro, Bappeda Kota Metro, Dinas Kesehatan Kota Metro, Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro (PUPR), Dinas Perhubungan Kota Metro dan Kepolisian Resor Kota Metro (Polres Metro), .
Menurut Rudi Yanto Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data primer dari masing-masing instansi guna dapat menyusun program kerja yang relevan sesuai dengan kebutuhan dari Kota Metro.
“kegiatan ini merupakan implementasi dari program pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu-lintas dan Angkutan Jalan ” ujar Rudi Yanto.
Lebih lanjut Rudi Yanto mengungkapkan dalam kesempatan ini Jasa Raharja Perwakilan Metro menyajikan data berupa jumlah korban kecelakaan lalu-lintas yang dijamin oleh jasa raharja serta nominal biaya yang telah keluar untuk memberikan santunan dan/atau jaminan biaya rawatan kepada para korban kecelakaan lalu-lintas jalan selama Tahun 2023.
Instansi dari unsur Pemerintah Kota Metro dan Polres Kota Metro juga menyajikan data sesuai dengan tanggung jawab dan tugas pokoknya.
“Semoga giat ini dapat mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan di Kota Metro” imbuh Rudi