
__Kadis Pertanian Akui Kesulitan Inventarisir Jejak Aset
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan Kota Metro diduga kehilangkan sejumlah aset tetap Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak bisa diidentifikasi atau dipertangjwabkan kepublik pada Tahun 2022.
Data terupdate investigasi Redaksi Harian Metrodedaline yang berhasil dihimpun melalui sejumah sumber dan situs resmi website Kartu Inventaris Barang Elektronik (KIB E) DKP3.
Adapun jenis aset yang dimaksud antara lain tiga paket ikan air payau budidaya sebesar Rp.287.945.000, lalu buku-buku koleksi perpustakaan dua paket buku pengetahuan umum dengan nilai sebesar Rp. 26.600.000, dan satu paket buku umum lainya dengan nilai sebesar Rp.24.500.000.
Kemudian jenis aset tanaman keras dengan 21 paket dengan nilai sebesar Rp. 1.078.228.000, dan tiga paket tamanan holtikultura sebesar Rp.305.755.000. Dari rincian tersebut Kota Metro diperkirakan mengalami kerugian negara mencapai Rp. 1.723.028.000. dari aset tetap yang dikuasai oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan Kota Metro.
Sempat menghindar hampir tiga bulan lebih saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Akhirnya terjawab sudah. Kadis Pertanian Kota Metro, Heri Wiratno, ST tidak bisa mengelak. Ia mengaku hilangnya asset tersebut benar terjadi.
“Dimana setelah kami telusuri ada aturan di tahun 2022, tidak dipertegas menjadi catatan tidak dibedakan dengan antara belanja modal, belanja investasi, dan belanja hibah. Ada pencatatan kurang sempurna didalam aturan itu,”kata dia, Sabtu 4 Mei 2024.
Heri kembali memastikan hampir setiap tahun temuan BPK muncul. Surat rekomendasi dan catatan dari Walikota Metro sudah ditindaklanjuti untuk melakukan inventarisir asset tersebut.
“Dan kami sudah memperbaiki catatan, yang mana catatan yang menjadi tunggakan yang harus dibayar tetap kami lakukan pengejaran. Kami melakukan penagihan juga tidak maksimal, ada beberapa kendala. Namun setiap tahun tetap ada progresnya, dan sudah kami laporkan dalam pencatatan,”jelasnya.
Lanjut, Heri ia mengaku mengalami kendala dengan para petani atau kelompok-kelompok penerima bantuan yang sudah meninggal. “Jadi ini yang masih kami telusuri, setelah diinestarisir yang masuk piutang tetap kami tagih, progresnya sudah 2 persen, tapi tetap kami laporkan,”pungkasnya. (Red)
