Hukum

Caplok Anggaran Hingga 80 Juta Lebih,Aktivis Desak APH Dan Inspektorat Audit Dan Dalami Dugaan Pembiaran Pada Plaksanaan Proyek Spal Batununggul Kelurahan Sukatani, ?

61390
×

Caplok Anggaran Hingga 80 Juta Lebih,Aktivis Desak APH Dan Inspektorat Audit Dan Dalami Dugaan Pembiaran Pada Plaksanaan Proyek Spal Batununggul Kelurahan Sukatani, ?

Sebarkan artikel ini
Tangerang,Metrodeadline– Sentralnya fungsi pengawasan didalam proses penyelenggaraan sebuah pembangunan sebagai salah satu indikator keberhasilan pada proses  pembangunan kontruksi yang diselenggarakan oleh pemerintah tentunya harus menganut azas Transparansi,Akuntabel dan Profesional sehingga dapat menghasilkan sebuah pembangunan yang Berkualitas dan Bermutu Tinggi,hal tersebut tentunya tak terlepas dengan segala konsekuensi dan pertanggung jawaban pihak penyelenggara sekaligus kuasa pengguna anggaran,baik secara administrasi dan lain sebagainya.

 

Tak jarang lemahnya fungsi pengawasan menjadi salah satu penyebab utama akan adanya hasil dari sebuah pembangunan yang tidak berkualitas dan bermutu tinggi yang mengindikasikan bahwa proses plaksanaan proyek pembangunan tersebut telah mengalami ke gagal kontruksi atau berkualitas rendah.

 

Indikasi lemahnya proses pengawasan didalam plaksanaan pembangunan Kontruksi yang maksud kali ini diduga kuat telah terjadi didalam proses pembangunan Spal yang berlokasi di Kp.Batununggul RT 05 RW 10 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,Banten(Rabu 10/01/2024)

 

Pasalnya pada plaksanaan proyek spal yang telah berhasil dirampungkan pada akhir tahun 2023 tersebut,diduga kuat bermasalah dan terdapat ketidak sesuaian yang tentunya berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Perlu diketahui didalam proses pengerjaan proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi yang dapat tergambar dengan adanya tatanan konstruksi batu belah yang terlihat lebih kecil dan tipis dibagian dasar,tak cukup sampai disitu saja plaksanaan proyek tersebut pun diduga kuat tidak menerapkan standar menajemen K3 dengan sebagai mana mestinya,yang tentunya hal tersebut sontak mengudang perhatian khusus di kalangan aktivis dan para penggiat sosial yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,

 

Diberitakan sebelumnya proses  plaksanaan proyek itupun sempat dikeluhkan warga, (AG) 38 Tahun,salah satu warga yang kala itu turut menyaksikan proses pengerjaan proyek tersebut mengungkapkan kepada awak media ini  bahwa proyek tersebut berasal dari Kelurahan Sukatani,iapun terheran heran mana kala menyaksikan bahwa terdapat kontruksi pemasangan batu kali yang terlihat kecil dan tipis dibagian bawah sedangkan besar di bagian atas,.

 

Setahu saya proyek ini berasal dari Kelurahan Sukatani dari informasi yang ada di papan proyek mah pak,cuman saya heran kok bisa kontruksi pemasangan batu kali lebih kecil dan tipis dibagian bawah,sedangkan atasnya besar,Ucap nya.

 

Mencuatnya indikasi pembiaran pada proses pengerjaan proyek itupun tentunya bukanlah tanpa alasan pasalnya para pihak yang diketahui sebagai penyelenggara sekaligus kuasa pengguna anggaran beberapa kali coba dimintai tanggapan dan keterangan seputar plaksaan proyek dan hasil evaluasi,hingga kini masih membungkam dan diam seribu bahasa.

 

Berdasarkan hal tersebut,Suhanda salah satu Aktivis yang sekaligus merupakan pimpinan redaksi salah satu media online,menganggap serius hal ini dan mendesak agar pihak APH,Inspektorat dan BPK tidak tinggal diam dan segera melakukan penelusuran audit dan peninjauan kembali hasil pengerjaan

 

“Ini mungkin terlihat kecil namun ini cukup serius dan apa bila ini di biarkan maka bukan tidak mungkin hal ini akan berimplikasi pada plaksanaan proyek proyek yang akan datang,untuk itu pihak pihak terkait baik APH Auditor dan Pemeriksa Keuangan harus segera bertindak.Tegasnya

 

Dari papan informasi publik yang tersedia di lokasi pekerjaan perlu diketahui bahwa proyek Spal tersebut berasal dari Kelurahan Sukatani yang selanjutnya dikerjakan oleh CV Abadi Bangun Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp 89,810,000,00.APBD-P TA.2023.

 

Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan untuk kesekian kalinya belum ada pernyataan resmi dari Kecamatan Rajeg maupun Kelurahan Sukatani prihal hasil evaluasi yang sudah di lakukan,sementara itu pihak kontraktor hingga kini belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!