Hukum

Caplok Anggaran Hingga 140 Juta Rupiah,Kecamatan Rajeg Dinilai Perlu Evaluasi Proyek Udit Kp.Daon Yang Diduga “Bermasalah “Dan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

99204
×

Caplok Anggaran Hingga 140 Juta Rupiah,Kecamatan Rajeg Dinilai Perlu Evaluasi Proyek Udit Kp.Daon Yang Diduga “Bermasalah “Dan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

Tangerang,Metrodeadline– Caplok anggaran mencapai Rp.149.714.000.00(Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Empat Belasan Ribu Rupiah) proses pengerjaan proyek pemeliharan Spal Udit diwilayah kp Daon Rw 04 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang-Banten,menuai sorotan (Selasa 28/11/2023)

Proyek Spal Udit yang beberapa waktu lalu rampung dikerjakan itupun diketahui berasal dari Kecamatan Rajeg melalui proses penunjukan langsung (PL) yang dikerjakan oleh CV.MARZIAH BERKAH JAYA dengan durasi kontrak kerja 30 hari kalender.

 

Pada saat dikunjungi oleh awak media beberapa waktu yang lalu didapati adanya beberapa proses pengerjaan yang dinilai janggal, mulai dari para pekerja yang tidak terlengkapi dengan alat pelindung diri (APD) hingga sampai pada penggunaan bahan material Udit yang diduga kuat tidak sesuai dengan Standarisasi kualitas mutu yang sudah ditentukan,hal tersebut tentunya dikuatkan dengan adanya beberapa sisi material Udit yang terlihat terkoyak dan rusak.

Tak cukup sampai disitu saja,terlihat pula pada tahap pengerjaannya tidak didapati adanya penggunaan tatakan Udit 5 cm pada bagian dasar menggunakan mortal, sehingga mengakibatkan kontruksi bangunan tersebut tidak merata.

 

Sementara itu salah satu warga yang kala itu tengah melintas,sebut saja Suhanda 40 tahun menuturkan kepada awak media ini bahwa proyek tersebut belum lama dikerjakan iapun menjelaskan bahwa proyek tersebut berasal dari Kecamatan Rajeg.

 

“Beberapa kali saya melintasi jalan ini yang saya tau belum lama,kalo dilihat dari papan informasi nya ini dari Kecamatan Rajeg pak.Ucapnya

 

Berdasarkan hal tersebut maka tentunya dirasa perlu dan penting bagi jajaran Kecamatan Rajeg sebagi penyelenggara dan kuasa pengguna anggaran, untuk segera melakukan peninjauan serta evaluasi hasil pengerjaan secara menyeluruh dan mendalam, untuk mencegah adanya dampak kerugian keuangan negara yang dapat ditimbulkan dikemudian hari.
Hingga sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!