Hukum

Fungsi Pengawasan Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Bak Macan”Ompong”Proyek TPT Kp.Udik, Diduga Jadi Bancakan Oknum.

11482
×

Fungsi Pengawasan Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Bak Macan”Ompong”Proyek TPT Kp.Udik, Diduga Jadi Bancakan Oknum.

Sebarkan artikel ini

Tangerang,MetrodeadlineTerdapat potensi dugaan ketidak sesuaian dan penyimpangan didalam roses pelaksanaan proyek hasil penunjukan langsung (PL) Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Tahun anggaran 2023,Yang berjudul TPT Jalan Kp Udik Rt 04/01 Desa Kedung Dalem,Kecamatan Mauk yang diketahui sudah menelan anggaran mencapai Rp 148,545,000,00(Seratus Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah) Diduga kuat sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara,dan menjadi “Bancakan”oknum kontraktor nakal(Sabtu 25/11/2023)

Proyek tanggul penahan tanah TPT yang beberapa bulan lalu itu rampung dikerjakan diduga kuat menyimpang dari Spesifikasi Teknis kegiatan, pasalnya terlihat kontruksi batu kali pada badan tanggul tersebut terlihat sangat tipis dibagian bawah sedangkan pada bagian atas nampak menumpang pada permukaan atas tanah,sehingga menyerupai huruf (r)

Perlu diketahui proyek TPT itu sendiri di kerjakan oleh CV.Putra Mandiri Sejati yang bernilai kontrak mencapai Rp.148.545.000.00.dengan durasi kontrak kerja 60 hari kalender.

Dikatakan Tohir salah satu aktivis senior asal Kabupaten Tangerang yang kala itu turut menyaksikan proses pelaksanaan kegiatan tersebut, menuturkan bahwa terdapat kejanggalan didalam plaksanaan proyek TPT tersebut,

 

Salah satu kejanggalan itu sendiri dikatakan Tohir terletak pada proses pemasangan konstruksi batu kali yang terlihat tipis dan menumpang,tak sampai disitu saja iapun menjelaskan bahwa para pekerja terlihat tidak terlengkapi dengan alat pelindung diri APD yang menandakan bahwa didalam proses pengerjaan proyek yang diduga bermasalah tersebut tidak melakukan standar menejemen K3 dengan sebagai mana mestinya.

 

“Pada saat plaksanaan yang pertama proses pengadukan bahan perekat dilaksanakan secara manual,dan tidak menggunakan mesin mixer,yang ke dua terletak pada pemasangan konstruksi batu kali yang tidak terlebih dahulu di ampari adukan perekat dibagian dasar, sedang kan kontruksi badan tanggul itu sendiri terlihat lebih kecil dibagian bawah dan menumpang,yang selanjutnya K3 yang tidak terselenggara dengan baik, Ucapan nya

Tohir pun menambahkan bahwa dirinya berharap agar pihak pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi perbaikan agar tidak terdapat dampak kerugian keuangan negara yang dapat yang mungkin ditimbulkan dikemudian hari.
Hingga sampai berita ini kembali diterbitkan pihak kontraktor maupun Kepala Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air, Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut(Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!