Lampung Utara

Peningkatan SDM Terhadap Pelayanan, Dinas PPPA Lampura Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus

5949
×

Peningkatan SDM Terhadap Pelayanan, Dinas PPPA Lampura Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, Metrodeadline.com – Permasalahan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius, dan masih menjadi isu strategis dalam pembangunan bangsa Indonesia, bahkan menjadi sorotan internasional. Dalam penanganannya, memperhatikan hak-hak serta pelayanan bagi korban dilakukan tidak hanya oleh Pemerintah Pusat, namun juga Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, dalam upaya pengembangan kapasitas untuk menunjang tugas-tugas kedinasan terkait upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampura menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Sumber Daya Manusia di Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung di Aula RM Taruko Jaya. Selasa (31/10).

Hadir pada pelatihan tersebut, Kepala Dinas PPPA Lampura, Dra. Dina Prawitarini, MM beserta jajaran dan staf, Ketua Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung, Toni Fisher selaku pemateri, Camat se-Kabupaten Lampung Utara, Gabungan Organisasi Wanita, Fatayat NU, LPAI, Yayasan Nurul Muttaqin, Forum Puspa, Nasiyatul Aisiyah, Peksos, Aisiyah, KUA Kotabumi Selatan dan undangan lainnya.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Lampura, Dina Prawitarini sekaligus memberikan arahan, dia mengatakan bahwa sejak tahun 2020 Pemkab Lampura telah memiliki UPTD PPPA sehingga upaya perlindungan dan penyelesaian kasus-kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih baik lagi. Pelatihan manajemen kasus dilaksanakan untuk memperkuat fungsi pengelolaan kasus serta sebagai pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.

“Dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini, dalam penanganan kasus-kasus dapat lebih baik lagi,” tuturnya

Dalam materi yang yang disampaikan oleh Ketua LPHPA Lampung, Toni Fisher memaparkan manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak di indonesia saat ini. melalui manajemen kasus, penanganan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan secara komperhensif dan berkelanjutan. Lokus rentan terjadinya kekerasan dan eksploitasi seksual paling rawan adalah di rumah, selain itu di sekolah, tempat wisata, fasilitas umum, fasilitas komersil dan lainnya.

Kemudian terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan adalah disfungsi keluarga yakni lemahnya pengawasan orangtua, broken home, ketidakmampuan mendidik anak, lalu disebabkan oleh faktor ekonomi, globalisasi, kurangnya pemahaman agama dan pengaruh lingkungan.

“Oleh karenanya, tantangan kita bersama dalam menekan kekerasan baik dari faktor internal dan faktor eksternal,” papar Toni.

(Aw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!