Daerah

Di Konfirmasi Soal Hasil Evaluasi,Camat Cisoka “Bungkam”Plaksanaan Proyek Paving Blok Kp.Pabuaran,Cibugel Beraroma Tidak Sedap

98122
×

Di Konfirmasi Soal Hasil Evaluasi,Camat Cisoka “Bungkam”Plaksanaan Proyek Paving Blok Kp.Pabuaran,Cibugel Beraroma Tidak Sedap

Sebarkan artikel ini

Bungkam nya pihak Kecamatan Cisoka sebagai Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)terkait upaya serta hasil pemeriksaan dan evaluasi yang di lakukan dalam kegiatan paving blok Rt.01/03 Kp Pabuaran Desa Cibugel Kab.Tangerang-Banten menimbul kan pertanyaan besar ada apa dengan kecamatan Cisoka ?

 

(Senin 09/10/2023)

 

Bungkam nya Kecamatan Cisoka didalam upaya menindak lanjuti laporan masyarakat melalui wahana komunikasi masa yang sudah diberitakan sebelum nya pada plaksanaan kegiatan paving blok Kp Pabuaran Rt 01/03 Desa Cibugel yang diduga kuat bermasalah dan berkualitas rendah,seakan tak kunjung di respons dengan serius oleh pihak kecamatan Cisoka.

 

Entah seperti apa hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh Kecamatan Cisoka pada kegiatan tersebut.

 

Pertanyaan Pertanyaan tersebut hingga kini seakan masih menjadi mistri yang belum terpecahkan.

 

Beberapa kali coba dihubungi awak media melalui sambungan via WhatsApp Sumartono selaku Camat Cisoka hingga kini tidak kunjung memberikan penjelasan terkait upaya dan hasil evaluasi yang sudah di lakukan,

 

Sikap bungkan ini seakan membuktikan akan begitu lemah nya transparansi dan keterbukaan informasi publik ditubuh Kecamatan Cisoka itu Sendiri.

 

Minimnya informasi dan bungkamnya Kecamatan Cisoka didalam kapasitas nya selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)Sontak menuai Kritik Pedas yang dilontarkan oleh Herman Arab salah satu Aktivis Senior asal Kabupaten Tangerang,yang sekaligus pula menduduki jabatan sebagai Sekretaris Lsm Trinusa DPD Provinsi Banten,terhadap keninerja kecamatan cisoka didalam proses pengawasan kegiatan fisik.

 

Kepada wartawan dirinya mengatakan keperihatinananya terhadap penomena yang belakangan ini terjadi,minimnya informasi dan transparan didalam penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini banyak terjadi menurut dirinya adalah sebuah indikasi awal sebuah kemunduran asas Transparansi dan ketidak patuhan didalam menjalankan amanat Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik(KIP).

 

“saya rasa keterbukaan informasi publik tersebut adalah hak masyarakat yang hakiki yang seharusnya dapat diberikan oleh setiap penyelenggaraan pemerintahan,bahwa jelas dalam hal ini masyarakat berhak untuk memperoleh informasi jadi jangan abaikan itu,ucap herman

 

Iapun menambahkan bahwa tolak ukur sukses atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan kegiatan fisik,itu berada pada intensitas pengawasan yang dilakukan,tanpa adanya pengawasan yang super ketat maka mustahil sebuah pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,

 

“Didalam menjalankan fungsi pengawasan itu diperlukan pengetahuan,pengalaman,dan ketegasan,jadi pengawas itu harus tegas,kalo gak sesuai bongkar,klo ada yang kurang ya disesuaikan,dan apabila ada spesfikasi pekerjaan yang tidak dilaksanankan jangan dicairkan sebelum di bongkar dan perbaiki seperti itu,diem kalo jelas kerja dan visi misi nya terlaksanakan ya bagus,itu tandanya pemimpin yang gak banyak bicara tapi banyak bekerja,tapi klo diem seribu bahasa diem-diem aja tau taunya tetep dicairkan sesuai pagu ya buat apa ada pengawasan,ujung ujung baru beberapa bulan bangunan jalan nya mulai ambles dan rusak,klo udah seperti itu yang dirugikan siapa masyarakat lagi aja.tegasnya

 

Diketahui proyek paving block tersebut adalah merupakan hasil Penunjukan Langsung(PL)Kecamatan Cisoka yang menelan anggaran mencapai 100Juta Rupiah yang bersumber anggara APBD Kabupaten Tangerang T.A.2023

 

Beberapa hal yang janggal nampak terlihat didalam plaksanaan proyek tersebut,mulai dari tidak terpasangnya papan informasi publik,pengupasan badan jalan tidak dilakukan,pengamparan agregat kelas A diduga kuat tidak dilakukan terbukti dengan masih nampak tumbuh suburnya rumput diatas permukaan badan jalan,hingga sampai pada penggunaan jenis paving blok dan kasteen yang terlihat mudah patah dan rusak yang turut diduga kuat tidak sesuai mutu dan standarisasi yang sudah ditentukan.

 

Hingga berita ini kembali diterbitkan belum dapat diketahui secara pasti hasil evaluasi seperti apa yang sudah dilakukan oleh kecamatan cisoka sebagai sebagai penyelenggara dan Kuasa Pengguna Anggaran.(NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!