
BANDARLAMPUNG – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya menerima unjuk rasa masyarakat dari Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah (Lamteng), Senin (2/10/2023).
Unjuk rasa ini sendiri, terkait keluhan masyarakat Kecamatan Anaktuha terkait eksekusi lahan yang dilakukan oleh PT Bumii Santosa Abadi (BSA).
Sekretaris Komisi 1 I Made Suarjaya menjelaskan bahwa masyarakat Kecamatan Anaktuha menyampaikan aspirasinya atau keluhan terkait eksekusi lahan oleh PT BSA
“Hari ini kita menerima unjuk rasa dari masyarakat Kecamatan Anaktuha. Keluhan atau aspirasi mereka terkait eksekusi lahan oleh PT BSA,” kata I Made Suarjaya.
I Made Suarjaya mengatakan bahwa keluhan atau aspirasi dari masyarakat Kecamatan Anaktuha, akan ditindaklanjuti. Dimana Komisi I akan mengagendakan hearing dengan memanggil stekholder guna mencari kejelasan dan titik terang.
“Aspirasi masyarakat Kecamatan Anaktuha akan kita tindaklanjuti. Dimana kami akan mengagendakan hearing dengan memanggil stekholder agar permasalahan ini dapat terselesaikan,” ujarnya.
Masih kata I Made Suarjaya, untuk tuntutan masyarakat Kecamatan Anaktuha diantaranya cabut Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA, hentikan intimidasi aparat kepada masyarakat dan bebaskan masyarakat yang masih ditahan.
“Untuk tuntutan atau aspirasi masyarakat Kecamatan Anaktuha, akan kita carikan jalan terbaik. Sehingga, permasalahan ini bisa terselesaikan,” pungkasnya. (*)
