
Lampung Utara, Metrodeadline.com – Menanggapi soal carut marut anggaran media di sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Redaksi Petisi yang beralamatkan di Provinsi Jawa Timur dengan tegas mengatakan tidak memiliki perwakilan maupun biro di Provinsi Lampung, penegasan ini disampaikan Sokip owner sekaligus pimpinan redaksi saat dihubungi visa telepon. Jumat (2/6)
“Kami tidak memiliki wartawan di Provinsi Lampung, termasuk Biro di Kabupaten Lampung Utara,” tegasnya saat dihubungi melalui nomor telepon 0812 310 4151.
“Kami sangat menyayangkan nama media kami di catut seperti ini, seharusnya pihak sekretariat DPRD setempat mengkoreksi MOU apakah ada permohonan berlangganan publikasi ditanda tangani oleh Pimpinan Umum atau Pimpinan Perusahaan dengan tanda tangan dan cap basah dari redaksi seperti surat tugas dan KTA oknum wartawan yang telah mencatut nama media kami,” jelas Sokip dengan nada geramnya.
Merujuk Surat Teguran LHP BPK TA 2022, Nomor : 30/B/LHP/tanggal 16 Mei 2023 yang ditujukan pada rekan-rekan Media Harian, Mingguan, Media Online maupun Media Elektronik melalui sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Utara. Tercatat, ada 498 media yang dimungkinkan bermasalah.
Merujuk LHP, tertera angka untuk dana media berkisar 963 juta rupiah atau hampir mendekati satu milyar. Nilai yang cukup fantastik untuk ditelaah ulang.
Sebab, ditemukan adanya kejanggalan pada penerima kucuran dana media dalam daftar tersebut. Yakni ada media yang mendapat aliran dana puluhan juta, bahkan ratusan juta. Sementara, ada media yang mendapat dana hanya kisaran puluhan ribu rupiah saja. Sungguh angka nominal, yang tidak berimbang.
Merujuk hasil penelusuran tim, media petisi mendapat kucuran anggaran media ratusan juta rupiah. Sementara, dari pengakuan Pimpinan Redaksi sekaligus pemilik media Petisi, Sokip menjelaskan jangankan menerima anggaran tersebut, perwakilan maupun biro saja tidak ada di Lampung Utara,
“Media Petisi tidak memiliki biro perwakilan di Provinsi Lampung apalagi ada anggaran dana yang kami terima ratusan juta rupiah,” ujarnya.
“Lalu, siapa yang menjalin kontrak media petisi dengan pihak DPRD Lampung Utara seharusnya pihak DPRD Lampura tahu dong siapa oknum yang mencatut nama media kami,” sambung Sokip.
Lanjut Sokip pihak APH pasti dapat cepat mengungkap siapa dalangnya dengan berkoordinasi pihak Inspektorat kemana masuknya aliran dana media tersebut apakah ke rekening pribadi ataukah rekening perusahaan media.
“Sebab, Sekretariatan DPRD tidak mungkin tidak tahu, nilai anggaran yang telah dikucurkan ke setiap media yang telah menjalin kontrak pasti tahu itu,” tegasnya.
Sokip juga menegaskan bahwa kuat dugaan adanya oknum yang bermain dengan anggaran, dirinya berharap APH segera membongkar mafia anggaran yang ada di Sekretariatan DPRD Lampung Utara.
“Berarti, dimungkinkan ada dugaan oknum yang telah bermain, pihak APH harus jeli untuk membongkar mafia media yang kemungkinan ada di Sekretariatan Dewan,” pungkasnya.
(*/Aw)
