
GUNUNGSUGIH – Dugaan tidak adanya musyawarah dalam internal Partai PKB Lampung Tengah (Lamteng) atau kocok bekem yang dilakukan oleh Ketua PKB Lamteng Ardito Wijaya dalam menentukan nomor urut para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau Calon Legislatif (Caleg) menimbulkan kegaduhan para kadernya.
Selain itu, juga menimbulkan persepsi liar terkait kocok bekem dalam penentuan nomor urut tersebut. Dimana ada dugaan setoran duit untuk pengurusan nomor urut maupun lainnya.
Terkait adanya dugaan persepsi setoran penentuan nomor urut tersebut, Ketua DPC PKB Lamteng Ardito Wijaya saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon WhatsApp tidak menerima telpon atau tidak merespon meskipun dalam keadaan berdering.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Anggota DPRD Lampung Tengah, Slamet Anwar merasa diabaikan keberadaannya oleh Ketua DPC PKB setempat Ardito Wijaya. “Pemberian nomor urut untuk Bacaleg/Caleg harus melewati musyawarah dan koordinasi ke sesama kader yang akan mencalonkan diri (kembali),” ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) V Lampung Tengah (Lamteng) itu.
Namun, dia mengatakan, ketua (Ardito Wijaya Red) dianggap tidak bijaksana karena sekarang tidak melalui musyawarah.
“Dulu penentuan nomor urut kita duduk bersama bicara dari hati, perasaan dan pengabdian,” jelas dia.
Dia menjelaskan, apabila kondisi ketidak kondusifan itu terus berlangsung, dikhawatirkan akan memperkeruh suasana dan ketidaknyamanan sesama kader serta pengurus PKB di Lamteng.
Sikap Ardito Wijaya, dia melanjutkan, dikawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk bagi kader yang telah ikut membesarkan partai di Lamteng.
“Saya takut sifat dia yang seperti itu nanti bisa menimbulkan berbagai penafsiran yang salah, dan akhirnya menjadi bibit perpecahan partai,” sebut dia.
Untuk itu, kader yang pernah menduduki kursi ketua DPC PKB Lamteng bahkan mengancam mencabut berkas pencalonannya kembali di KPU setempat.
Dia merasa tidak mendapatkan tempat di PKB Lamteng, dan memilih untuk tidak melanjutkan pencalonannya kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Bahkan lanjut dia, rencana pencabutan berkas pencalonannya telah disampaikan kepada Ardito Wijaya dan juga pengurus PKB Lamteng lainnya.
Diketahui, kasak kusuk di internal PKB terjadi karena pencalonan salah satu Bacaleg di Dapil V atas nama Prasetio atau Tio.
Bacaleg pendatang baru berusia 22 tahun itu diketahui mendapatkan nomor urut 1. Prasetio adalah anak dari pengusaha bakso di Bandarjaya Kabupaten Lampung Tengah. (*)
