Lampung Timur

Sembunyi di Kalteng, Mantan Kepala Desa Braja Sakti Buronan Korupsi Ditangkap Polisi

9289
×

Sembunyi di Kalteng, Mantan Kepala Desa Braja Sakti Buronan Korupsi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur, berhasil menangkap buronan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP. M.,Rizal Muchtar, melalui Kasat Reskrim IPTU Johanes EP. Sihombing, pada Rabu (10/5), menjelaskan bahwa inisial buronan koruptor tersebut adalah ES (49) yang merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara.

“ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan Pihak Kepolisian, sejak bulan Januari 2023 lalu, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Desa, Tahun Anggaran 2019,” terangnya.

Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil mengidentifikasi, sekaligus menangkap ES, dikawasan Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Tersangka ES saat ini sedang dibawa oleh Petugas Kepolisian, dari Kalimantan Tengah ke Lampung, menggunakan pesawat terbang.

“Setelah berhasil ditangkap di Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah, saat ini tersangka dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur,” tambahnya.
Siehumas Polres Lampung timur

(RK/KASI HUMAS POLRES LAMTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!