
Lampung Timur, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi Polres Lampung Timur menggelar razia terkait diberlakukannya kembali tilang manual diwilayah Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu disampaikan oleh Ketua APKAN Lampung Timur Husnan Efendi melalui Wakil Ketua I Edy Mursidi di Sekretariat DPD APKAN setempat pada Rabu, 10 Mei 2023.
Apresiasi tersebut menyikapi adanya pemberitaan di sejumlah media online terkait penegakan hukum terhadap pengendara yang melintasi Jalan Lintas Pantai Timur (Jalin Pantim) Sukadana pada, 9 Mei 2023.
Edy Mursidi berharap perihal itu dapat memberikan efek jera baik kepada yang terjaring razia sekaligus jadi perhatian bagi pengguna jalan lainnya.
“Dengan razia terkait pemberlakuan tilang manual ini jelas akan memberikan efek jera bagi yang terjaring razia, karena Kasat Lantas memastikan razia tersebut tanpa pungli, artinya mereka harus mengikuti sidang di Pengadilan”, ujar Edy Mursidi
“Jadi, jika pengguna jalan ingin merasa nyaman dalam perjalanan harus memiliki kelengkapan dalam mengendara dan mematuhi tata tertib berlalulintas”, imbuhnya
“Semoga penegakan hukum (tilang manual) di Lampung Timur berjalan sesuai harapan dan himbauan Kasat Lantas kepada anggotanya untuk melakukannya dengan cara yang profesional tanpa pungli”, pungkasnya
Diketahui, terdapat 20 pengguna jalan diberikan tilang manual saat terjaring razia Satlantas Polres Lamtim di Jalan Lintas Pantai Timur Sukadana pada 9 Mei 2023 kemarin.
(RK/Tim DPD APKAN Lampung Timur)
