Daerah

Solihin, SH., Dedi Supriadi, SH., MH.Dan Heri Djauhari, SH.Team Kuasa Hukum Para Pedagang Korban Penipuan KSP Jaya Abadi,Mandala LawFirm Siap Lakukan Pendampingan Hukum

9895
×

Solihin, SH., Dedi Supriadi, SH., MH.Dan Heri Djauhari, SH.Team Kuasa Hukum Para Pedagang Korban Penipuan KSP Jaya Abadi,Mandala LawFirm Siap Lakukan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Tangerang-Kisruh para pedagang pasar Sentiong, yang uang simpanan nya di bawa kabur oleh KSP jaya abadi, membuat kuasa hukum dari Mandala LawFirm turun dan siap melakukan pendampingan hukum kepada para pedagang, Sabtu 15/04/2023.
Solihin SH dan kawan kawan mengatakan, kami siap melakukan pendampingan hukum kepada para pedagang yang menjadi korban KSP jaya abadi, dan kami berharap semuanya bisa lancar dan uang para pedagang untuk segera di kembalikan, doakan semoga semuanya bisa beres, karena ini uang yang di bawa kabur KSP jaya abadi, mutlak uang para pedagang yang dari tahun 2022 sudah menyimpan di koperasi tersebut, dengan harapan mau lebaran bisa di ambil.ucap Solihin.
Sebelumnya di beritakan di media bahwa di ketahui Sejumlah Nasabah Merasa di Tipu oleh Koperasi Jaya Abadi yg beralamat di Villa Balaraja – Tangerang.
Menurut keterangan seorang nasabah ( IH ) mendaftarkan pada koperasi tersebut untuk keperluan menabung dan program Paket Lebaran Idul Fitri, nasabah menyetorkan uang tabungan setiap hari kepada karyawan koperasi yang berkeliling ke pasar – pasar, namun sayang saat nasabah ingin mengambil uang tabungannya ternyata kondisi kantor koperasi sudah kosong dan sepi, nasabah juga sempat melihat kondisi di dalam kantor melalui lubang ventilasi ternyata sudah kosong, (28/03/23).
Nasabah juga mencoba menghubungi nomor salah satu staff koperasi, namun nomor tersebut tidak aktif. Merasa janggal, ( IH) bersama nasabah yg lainnya mencoba mencari bahkan mendatangi ke kediaman bos Koperasi Jaya Abadi, ( FR ) di kp Gerobogan Kecamatan Sukamulya akan tetapi (FR) tidak berada tempat.
Saat di konfirmasi oleh Awak Media (IH) mengatakan “Di tahun kemaren memang sudah ada tanda – tanda kolep, tapi untuk tabungan saya masih di kembalikan, waktu itu malam hari hujan – hujan diantarkan kerumah sama karyawan koperasinya makanya kita gak curiga kalo akan jadi seperti ini” ungkapnya
Dari 2 buku tabungan (IH) , total uang yang di bawa kabur senilai 62 juta rupiah itu belum termasuk dengan tabungan nasabah yang lain jika di total nilainya bisa mencapai milyaran rupiah, ( IH ) beserta korban nasabah lainnya berharap agar pihak Koperasi Jaya Abadi mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut kepada para nasabah
LSM LMPI turut mendukung langkah para Kuasa Hukum untuk mendampingi proses hukum hingga tuntas.
“Kami sangat mengutuk kejadian ini dan berharap pengurus koperasi segera ditangkap dan diproses hukum” Demikian sikap Ketua LMPI, Jarkasih /Rizal.
Bu
“Selain itu kami mendukung langkah hukum yang sigap dan cepat oleh Tim Kuasa Hukum ”  tambahnya(NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!