
Tangerang – Viralnya beberapa pengerjaan proyek yang diduga berkualitas rendah dan di kerjakan asal asalan di beberapa platfrom pemberitaan media masa beberapa waktu belakangan ini menuai perhatian publik,. Terlebih di kalangan masyarakat, aktivis pemerhati pembangunan, dan para penggiat sosial khususnya.
Perhatian publik tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Pasalnya Pemkab Tangerang di ketahui saat ini sudah menggelontorkan miliaran hingga triliunan rupiah melalui APBD yang di alokasikan untuk dapat melakukan pembangunan sarana dan prasarana penunjang masyarakat di semua sektor, agar dapat meningkatkan roda perekonomian di wilayah, baik itu pembangunan peningkatan sarana jalan, drenase, turap, gedung dan sarana prasarana kepentingan umum lainnya.
Namun sangat di sayangkan rupanya hal tersebut tidak di iringi dengan proses pengawasan yang baik dan superketat dari para pemangku kebijakan di beberapa OPD dan SKPD sebagai pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
Sehingga diduga kuat proses proses pengerjaan kegiatan yang terlaksana di nilai sangat berkualitas rendah dan jauh dari harapan, dan tentunya hal tersebut di nilai berbagai pihak buntut dari adanya kinerja fungsi pengawasan yang masih sangat lemah dan tidak profesional.
Dan hal tersebut di katakan, Herman Arab salah satu aktivis pemerhati pembanguan yang sekaligus pula menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Lsm Trinusa DPC Kabupaten Tangerang kepada awak media harian metrodeadline, Minggu (09/04/2023).
Herman menyebutkan bahwa proyek proyek yang diduga di kerjakan asal jadi dan berkualitas rendah tersebut di penuhi oleh proyek hasil Pengadaan Langsung (PL) baik melaui hasil POKIR ataupun (PL) murni Kecamatan yang tersebar di beberapa wilayah di lingkup Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan proses pengawasan yang sudah seharusnya di perbaiki terhadap pelaksanaan pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang beberapa waktu lalu ini rampung di kerjakan, tentunya proses pengawasan menjadi sesuatu yang sentral menjadi fokus perhatian dalam menentukan sebuah hasil pengerjaan yang berkualitas dan bermutu tinggi. Namun sangatlah di sayangkan profesionalisme pengawasan tersebut diduga kuat tidak terlaksana dengan baik di beberapa Kecamatan yang mengelola kegiatan pembangunan fisik di wilyah Kabupaten Tangerang,”ucapnya.
Herman pun menambahkan proyek proyek yang di duga kuat berkualitas rendah tersebut tersebar di lima Kecamatan Yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dari 29 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang Lima di antaranya di duga kuat tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan profesional sehingga berdampak pada hasil kegiatan yang di duga kuat tidak berkualitas dan bermutu tinggi,sebut saja Kecamatan Pasar Kemis,Kecamatan Jayanti,Kecamatan Balaraja,Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri,dari kelima kecamatan tersebut di ketahui terdapat beberapa proses kegiatan pembangunan fisik yang di duga kuat di kerjakan asal jadi dan berkualitas rendah serta sangat sangat berfotensi dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat penerima manfaat pada khususnya.tutupnya
Berdasarkan hal tersebut maka di anggap perlu dan penting bagi Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera melakukan repormasi birokrasi di dalam tubuh kelima Kecamatan tersebut kususnya di dalam menjalan kan fungsi pengawasan yang sesuai harapan masyarakat,dan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)dengan penuh rasa tanggung jawab dan hal tersebut tentunya bertujuan untuk dapat terciptanya sebuah pembangunan sarana prasana penunjang roda prekonomian masyarakat yang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk mendapatkan sebuah pembangunan yang berkualitas dan bermutu tinggi.(NURDIN)
