Daerah

Peroses Pemeriksaan / Audit,PA-KPA Dan Inspektorat Dalam Rangka Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tiga Proyek Di Kelurahan Kuta Bumi-Pasar Kemis Di Duga Abu-Abu

9551
×

Peroses Pemeriksaan / Audit,PA-KPA Dan Inspektorat Dalam Rangka Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tiga Proyek Di Kelurahan Kuta Bumi-Pasar Kemis Di Duga Abu-Abu

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Polemik akan adanya pengerjaan Tiga proyek pembangunan fisik berupa pembangunan sarana jalan paving block di beberapa titik di lingkup Kelurahan Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis,Kabupaten Tangerang -Banten yang belum lama ini rampung di kerjakan,di duga kuat sangat berkualitas rendah dan di kerjakan asal jadi.


Mininya penjelasan serta upaya  perbaikan kontruksi di dalam pembangunan ke Tiga peroyek tersebut menimbulkan pertanyaan dan misteri besar yang seakan tak henti menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat,aktivis dan para penggiat sosial.
Dugaan akan lemah nya pengawasan hingga sampai dengan adanya upaya pembiaran yang di lakukan pengawas ataupun kuasa pengguna anggaran (KPA) di dalam menjalan kan fungsi pengawasan dalam hal pengoptimalisasian penyerapan anggaran pada ke Tiga proyek tersebut,di duga kuat pula di ikuti oleh pihak inspektorat Kabupaten Tangerang di dalam melakukan audit serta pemeriksaan, tentunya fenomena lemah nya pengawasan serta upaya awal dalam mencegah atau pencegahan akan adanya potensi ke bocoran atau kerugian keuangan negara dalam proyek-proyek tersebut di nilai berbagai fihak menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya sebuah pembangunan yang syarat dengan kecurangan dan penyimpangan.

Hal tersebut di katakan Ma’rup/buluk salah satu aktivis yang selaligus pula menjabat sebagai pengurus/Div. Investigasi,Yayasan Anak Pejuang Rakyat Malang (YLPK-YAPERMA)DPD BANTEN kepada awak media harian metrodeadline di ruang kerjanya, Minggu (19 Maret 2023).

Beliau mengatakan “untuk mewujudkan sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang baik,berkualitas,dan bermutu tinggi yang sesuai dengan RAB,harus lah di awali terlebih dahulu dengan adanya proses pengawasan yang di lakukan secara profesional dan sungguh sungguh, dan pengawasan tersebut haruslah intens di lakukan oleh penyelenggara atau PA dan KPA selama proses pengerjaan kegiatan tersebut berlangsung hingga akhirnya sampai masuk dalam tahapan PHO, karna tanpa adanya pengawasan yang di lakukan dengan super ketat maka akan sangat mustahil sebuah pembangunan sarana prasarana penunjang masyarakat yang di kerjakan dapat berkualitas dan bermutu tinggi,”ucapnya.

Senada dengan apa yang di ucapkan Ma’rup,Wakil Ketua Lsm Trinusa DPC Kabupaten Tangerang,Herman Arab beberapa waktu lalu mengungkapkan penilaian nya terhadap kinerja Kelurahan Kuta Bumi-Kecamatan Pasar Kemis dan Inspektorat Kabupaten Tangerang,yang di nilai tidak mampu mengelola kegiatan serta menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

“Entah apa yang di lakukan oleh para pengawas jangan main main ini uang rayat yang harus di pertanggung jawabkan dengan baik.geramnya..

Sementara itu kepala kelurahan kuta bumi yang coba di mintai konfirmasi prihal kegiatan tersebut beberapa waktu yang lalu,mengatkan akan segera menindak lanjuti.

“siap pak nurdin atas segala infonya nanti saya tindaklanjuti.singkatnya namun sangat di sayangkan hingga dampai saat ini belum ada penjelasan apa pun yang di berikan oleh kelurahan kuta bumi prihal hasil evalusi yang sudah di lakukan.

Di tempat yang berbeda pihak inspektorat melalui salah satu pejabat nya yang coba di mintai tanggapan beberapa waktu yang lalu mengatakan”Pak nurdin pemerintah kabupaten tangerang telah menyediakan fasilitas pengaduan.

Berangkat dari hal tersebut maka dalam menjalan kan fungsi sosial control awak media mencoba mengirimkan aduan melalui aplikasi SpanLapor dan telah di terima dan di tindak lanjuti oleh Inspektorat namun hingga sampai detik ini belum ada penjelasan apa pun prihal hasil evaluasi dan pemeriksaan yang sudah di lakukan.

Di ketahui ke Tiga proyek tersebut berjudul.
1)Paving blok gang mesjid Rt 01/01 kelurahan kuta bumi anggaran 75.000.000.
2)Paving blok gang sueb Rt 01/02 kelurahan kuta bumi anggaran 70.000.000
3)Paving blok gang Rt 03/002
Kelurahan Kuta Bumi anggaran 
Rp.65.000.000.

Hingga sampai berita ini kembali di tayang kan baik pihak kontraktor,kelurahan,kecamata dan Inspektorat belum dapat memberikan pejelasan apa pun atau bungkam seribu bahasa.(NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!