
Andri Pranyoto (45), peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan warga Kota Metro yang telah divonis mengidap penyakit gagal ginjal oleh dokter dan harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) untuk mencegah terjadinya komplikasi.
Ia mengalami gagal ginjal sejak enam bulan yang lalu dan harus menjalani prosedur cuci darah agar bisa terus bertahan hidup. Ia merasa bersyukur bahwa dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang benar-benar dirasakan manfaatnya bagi dirinya. Ia pun tanpa ragu menceritakan pengalamannya menggunakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang telah dirasakannya selama ini.
“Sejak enam bulan lalu saya rutin menjalani prosedur cuci darah di rumah sakit untuk menjaga kondisi kesehatan saya. Beruntung saya telah menjadi peserta JKN, sehingga seluruh pengobatannya tanpa biaya karena telah ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap Andri saat ditemui tim Jamkesnews (8/3).
Saat ditemui, Andri menceritakan bagaimana awal dirinya harus dua kali seminggu mendatangi fasilitas kesehatan untuk menjalani cuci darah. Ia mengaku tidak khawatir terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalani pengobatan, karena dirinya telah memahami pentingnya memiliki asuransi kesehatan sejak dini sebagai perlindungan apabila mengalami sesuatu yang tidak diinginkan.
Sebelum di diagnosis gagal ginjal, Andri bercerita bahwa ia dan keluarganya rutin melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, istri dan anak juga beberapa kali melakukan pengobatan rawat jalan menggunakan Program JKN.
“Saya bersyukur karena saat ini telah banyak fasilitas kesehatan yang bisa melakukan prosedur cuci darah, sehingga tidak kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Andri juga menyampaikan bahwa saat ini prosedur pelayanan Program JKN semakin baik. Menurutnya saat ini jika ingin berobat baik ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tidak perlu lagi membawa berkas fotocopy Kartu Keluarga (KK), kartu JKN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkas-berkas pendukung lainnya.
“Saat ini kalau saya dan keluarga jika ingin berobat ke klinik ataupun ke rumah sakit, tidak diminta lagi fotocopy KK, kartu JKN, KTP dan lain-lain. Petugas fasilitas kesehatan menyampaikan bahwa saya cukup tunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Selama kartu JKN saya aktif dan sudah mengikuti prosedur, saya dilayani dengan baik dan memuaskan seperti biasanya. Sebuah inovasi yang efektif dan simpel, tidak perlu ribet-ribet membawa banyak berkas lagi,” kata Andri.
Andri juga menyampaikan rasa bahagianya menjadi warga Kota Metro, hal ini karena Kota Metro telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak akhir tahun 2021 lalu. Dengan capaian program UHC ini, Ia merasa tidak khawatir apabila nantinya di usia senja tidak lagi menjadi karyawan, karena pemerintah Kota Metro telah menjamin seluruh warga nya menjadi peserta JKN segmen PBI APBD.
Program UHC sendiri merupakan komitmen dari pemerintah daerah untuk menjamin seluruh warganya mendapatkan jaminan kesehatan secara merata, sehingga dapat dipastikan setiap warga dalam suatu daerah memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dan bermutu.
Di akhir wawancara, andri menyampaikan harapannya terhadap Program JKN ini agar dapat terus berlangsung untuk membantu masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan.
“Terima kasih banyak kepada BPJS Kesehatan, senang sekali berbagi cerita perjalanan saya yang sudah banyak dibantu oleh Program JKN yang diselenggarakkan oleh BPJS Kesehatan. Apalagi dengan adanya Program UHC di Kota Metro ini saya semakin tenang untuk menjalani pengobatan rutin,” tutup Andri.
