Kota Metro

JASA RAHARJA METRO BERSAMA UPTD WIL III KOTA METRO SOSIALISASI KE PENGENDARA PENTINGNYA MEMBAYAR KEWAJIBAN ADMINISTRATIF KENDARAAN BERMOTOR

578
×

JASA RAHARJA METRO BERSAMA UPTD WIL III KOTA METRO SOSIALISASI KE PENGENDARA PENTINGNYA MEMBAYAR KEWAJIBAN ADMINISTRATIF KENDARAAN BERMOTOR

Sebarkan artikel ini

Metro — Masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban administratif kendaraan bermotor, Jasa Raharja Metro dan UPTD Wil III Kota Metro berinisiatif melakukan sosialisasi pentingnya membayar kewajiban kendaraan bermotor Selasa, (20/2/2023)

 

Sosialisasi yang digelar di Taman Merdeka Kota Metro dihadiri oleh PJ Jasa Raharja Samsat Kota Metro Eko Maulana Saputra, staff Humas JR Metro Tioplus Andar Bonar, KA UPTD Wil III Derry Martha Saputra dan Kasie Penerimaan & Penagihan Samsat Metro Meilliana.

 

Dalam. Kesempatan ini tim habungan Jasa Raharja Metro dan UPTD Wil III Kota Metro bersama sama membawa alat peraga seperti Flyer/Leaflet menyambangi para pengendara sembari memberikan himbauan di beberapa titik Lampu Merah di kawasan Taman Merdeka Kota Metro.

 

“Dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, Jasa Raharja Metro dan UPTD Wil III Kota Metro melakukan akan sosialisasi pentingnya membayar kewajiban kendaraan bermotor, ”

Rudi Yanto Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro.

 

Saat ini membayar kewajiban kendaraan bermotor selain dapat dilakukan di Samsat terdekat, kini juga dapat dilakukan melalui kanal yang lebih terdesentralisasi seperti  E-Samdes yakni pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) & Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui BUMDes terdekat dari desa anda. Selain itu juga masih ada kanal yang terdigitalisasi seperti E-Sginal yang dapat di Smartphone anda dengan mendownload aplikasi SIGNAL POLRI di Playstore maupun APP Store.

 

Rudi Yanto menjelaskan manfaat membayar kewajiban kendaraan bermotor tidak hanya terbatas pada kontribusi kepada negara atas kepemilikan kendaraan bermotor namun juga didalamnya terdapat manfaat asuransi Jasa Raharja yang berfungsi melindungi setiap pengendara ketika terjadi musibah kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!