Kajari Metro : Guru Terima Imbalan Dari Siswa dan Walimurid Kena Gratifikasi
Metrodedline – Kejaksaan Negri (Kejari) Metro dengan program Jaksa masuk sekolah kembali bergerak melakukan penyuluhan hukum dengan menyasar para pelajar. Kali ini giliran siswa-siswi SMPN 7 Metro serta para guru pendamping, Rabu, 08 Febuari 2023.
Kajari Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan, bahwa kegiatan Jaksa masuk sekolah ini bertujuan agar anak mengenal Jaksa.
“Apalagi disini sudah ada komitmen bersama untuk tidak menerima gratifikasi dari murid atau wali murid,”paparnya.
Virginia Hariztavianne juga menyampaikan, ada unsur pindana untuk gratifikasi.
“Jadi itu dilihat juga apakah memang niatnya itu, misalnya untuk menambah nilai dari nilainya buruk menjadi lebih baik, tapi kalau memang tidak ada, misalnya sudah selesai sekolah hanya ucapan terima kasih saja, sudah tidak sekolah disini lagi tapi masih ingat dengan gurunya mungkin karena dulu dia tidak bisa membaca sekarang dia sudah mejadi Jaksa misalnya dan itu bukan gratifikasi tentunya seperti itu,” jelasnya.(Enggal)