
Bandarlampung — Jasa Raharja Cabang Lampung melakukan penandatanganan Addendum
PKS Penanganan dan Penyelesaian santunan Korban Laka Lantas Angkutan Umum dan
Lalu Lintas Jalan bersama dengan RSUD Dr.H. Abdul Moeloek yang mendukung
implementasi dari aplikasi JR Care sebagai upaya optimalisasi biaya rawatan rumah sakit
bagi korban laka lantas dan digitalisasi proses penyelesaian klaim, Senin (16/1/2023).
“Alhamdulillah hari ini Jasa Raharja Lampung bersama RSUD Dr.H. Abdul Moeloek
melakukan penandatanganan PKS, terkait Penanganan dan Penyelesaian santunan Korban
Laka Lantas Angkutan Umum, ” ujar Kepala Jasa Raharja Lampung M Zulham Pane.
Zulham Pane juga memberikan apresiasi terhadap RSUD Dr.H. Abdul Moeloek yang
mendukung implementasi dan aplikasi JR Care sebagai upaya optimalisasi biaya rawatan
rumah sakit bagi korban laka lantas dan digitalisasi proses penyelesaian klaim.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan Muhammad Zulham Pane, S.E kepada Direktur
Rumah Sakit Dr.H. Abdul Moeloek dr. Lukman Pura, Sp.PD.,K-GH.,MHSM komitmen
integritas insan Jasa Raharja dalam pelayanan terhadap korban kecelakaan tanpa imbalan.
