
Ketua DPK LSM LIPPAN BUNGO Abunyani mempertanyakan kasus yang cukup menghebohkan propinsi Jambi pada beberapa waktu yang lalu dan kini hilang pihak hukum bungkam. Jum’at (23/11/2022).
Kasus tersebut, yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi arena MTQ49 2019/2020 yang ada di Kabupaten bungo yang bersumberkan APBD Provinsi Jambi tahun 2019/2020 dengan pagu anggaran sekitar Rp.50 miliar.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu (30/6/22), seperti yang pernah dikabarkan oleh beberapa awak media bahwa Kabid bina marga pernah di priksa terkait dugaan kasus korupsi.arena MTQ
Pihak Kejati propinsi Jambi juga menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahapan pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya. Dia juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi Arena MTQ di Kabupaten Bungo tersebut.
Ketua LSM LIPPAN DPK BUNGO mempertanyakaa perjalanan penyelidikan kasus tersebut sudah sampai mana, karena saat ini menurutnya kasus tsb kurang lebih enambulan blm juga ada yang di jadi kan tersangka seolah-olah hilang begitu saja.(*)
