DaerahHukum

Aliansi gerakan peduli jambi datangi dirjen perhubungan darat

9460
×

Aliansi gerakan peduli jambi datangi dirjen perhubungan darat

Sebarkan artikel ini

Aliansi Gerakan Peduli Jambi mendatangi pusat ibu kota jakarta Dirjend Perhubungan Darat tentang aktivitas Angkutan truk batu bara yang melintasi ruas jalan provinsi jambi dan Nasional

Terlalu banyak jumlah truk angkutan tambang batu bara yang setiap hari melintasi jalan nasional atau provinsi Jambi kurang lebih dari 20 rb angkutan yang mengakibatkan tingkat kemacetan sangat tinggi dan angka kecelakaan lalu lintas telah banyak korban jiwa pengguna jalan lainnya dan saat ini masyarakat provinsi Jambi sangat merasa resah adanya aktivitas Angkutan truk batu bara.
Ada pun pernyataan sikap dari Aliansi Gerakan Peduli Jambi

1. Meminta kementerian perhubungan darat untuk menghentikan sementara kegiatan operasional angkutan truk batu bara,karna diduga melanggar aturan PP No.30 tahun 2021terkait AMDAL lalu lintas . sebelum jalur khusus dibuat
2. Meminta Dirjend perhubungan darat bekerja sama dengan kementrian ESDM untuk penindakan izin operasional bahan tambang batubara sesuai PERMEN ESDM No.1827 terkait operasional bahan tambang batubara
3.mempertanyakan kepada dirjen perhubungan darat tentang aturan yang melegalkan adanya DO (Delivery Order)
4. Meminta Dirjend Perhubungan Darat memanggil dan periksa kepala dinas perhubungan provinsi jambi atas pembiaran terhadap banyaknya group angkutan tambang batu bara yang beroperasi setiap hari nya yang mengakibatkan harus lalu lintas jalan kabupaten Sarolangun dan kabupaten Batang hari menuju kota Jambi lumpuh total,

Jdi solusi konkrit kata DENI IRAWAN,SH sa, at di kompirmas melalui via telpon menjelas kan kepada media metro deadline. Com salah satu pentolan advokat KAI provinsi Jambi dan juga koordinator aliansi Gerakan Peduli Jambi , stop operasional angkutan truk batu bara sebelum jalur khusus selesai di buat, untuk mengurangi angka kemacetan atau membatasi angkutan yang berpelat luar…….ujan deni. (Abun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!