Daerah

Diduga Lemah Pengawasan Proyek Saluran Air Kp.Sasak Mekar Baru Tangerang Disorotan Publik

7332
×

Diduga Lemah Pengawasan Proyek Saluran Air Kp.Sasak Mekar Baru Tangerang Disorotan Publik

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Publik kembali soroti proses pengerjaan proyek dengan kualitas rendah di lingkup Pemkab Tangerang.

Kali ini sorotan publik tersebut mengarah kepada kegiatan pembangunan proyek pekerjaan spal atau turap saluran air yang berada di Rt 005/002 Kp.Sasak Ds.klutuk Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang-Banten.

Diketahui proyek tersebut di kelola dan di pertanggung jawabkan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang.

Sorotan publik tersebut bukan tanpa alasan.Pasalnya di dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak di dapati adanya sarana informasi publik, dan terlihat para pekerja tidak di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri(APD) K3.

Belum lagi terdapat beberapa kejanggalan yang diduga kuat adalah sebuah perbuatan yang mengarah kepada adanya pengurangan kuantitas pada kegiatan tersebut.

Terlihat pemasangan batu belah hanya menempel pada luar bangunan turap lama atau tambal sulam, pengangkatan lumpur dan pengurugan tanah kembali diduga tidak di lakukan, serta terlihat pula proses pengadukan bahan perekat/adukan di lakukan secara manual dan tidak dengan menggunakan mesin mixer.

Sementara itu, Sandi yang merupakan salah satu pengawas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang coba dihubungi beberapa waktu yang lalu menjelaskan kepada media Harian Metrodeadline bahwa dirinya sudah menegur pihak kontraktor dan mengintruksi kan untuk di lakukan perbaikan dan pembongkaran, namun faktanya hingga sampai saat ini kegiatan tersebut tidak kunjung di lakukan pembongkaran atau pun perbaikan.

Di tempat yang berbeda Kepala Bidang Dinas Perkim, Yusup yang beberapa kali coba di hubungi awak media Harian Metrodeadline.

Ia bungkam dan seakan akan tidak perduli dengan adanya laporan masyarakat, serta tidak bersedia memberikan keterangan apapun kendati nomor telphone sedang aktif.

Hingga sampai berita ini di terbitkan belum ada penjelasan resmi baik lisan atau pun tertulis yang di berikan oleh jajaran Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait upaya evaluasi yang di lakukan oleh kuasa pengguna anggaran terhadap kegiatan tersebut.(NIRDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!