DaerahHukum

LBH RI Desak APH Turun ke Propinsi Jambi Priksa Bupati Bungo

8250
×

LBH RI Desak APH Turun ke Propinsi Jambi Priksa Bupati Bungo

Sebarkan artikel ini

JAMBI– Deni Irawan, SH selaku mantan aktivis BEM Umbari ( HMI) Himpinan Mahasiswa Indoneaia yang saat ini sebagai sekretaris LBH-RI Propinsi Jambi, Jumat  (07/10/2022).

Deni irawan S,H selaku sekretaris LBH, RI memitak KPK turun ke Jambi untuk memeriksa dan melihat, persoalan tambang batu bara dan anggaran pendapatan daerah provinsi jambi.

“Dugaan kuat salah satu oknum ASN yang mengatur proyek APBD di Propinsi Jambi, karna sudah tidak mau terulang seperti kasus kasus yang lama persoalan anggaran ketok palu di DPRD Provinsi Jambi,”ujar Deni saat di konfirmasi melewat via telpon.

“Saya selaku sekretaris Lembaga bantuan hukum repuplik indonesia(LBH RI). Kami dari LBH RI Propinsi Jambi menginginkan Jambi bersih dari (KKN) Korupsi Kolusi, dan Nepotisme,” satu lagi ucap Deni Irawan,SH meminta KPK untuk mempertanyakan izin pertambangan batu bara yang ada di Provinsi Jambi seperti di Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun,di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Batanghari.

Dia menambahkan bahwa,  PT.  NTC dan sub kontraktor yang ada di Kabupaten Bungo nya sudah memenuhi semua hutang royalti dan reklamasi pasca tambang setelah di cabut izin PKP2B oleh Menteri.

Satu lagi persoalan pasca tambang batu bara PT. NTC di Kabupaten Bungo yang sampai saat ini belum juga melakukan reklamasi,” ungkap Deni Irawan, SH salah satu advokat di Propinsi Jambi mempertanyakan sejarah kelam carut marut tata kelola tambang batu bara di Kab. Bungo begitu banyak kolam raksasa kerusakan lingkungan warisan NTC siapa bertanggu jawab.

Deni irwan S,H , mengingat berapa bulan lalu beberapa LSM dari kab.bungo yang demo di Mabes Polri dan Kajagung Ri dan KPK meminta PT.KBPC di Kabupaten Bungo untuk melakukan reklamasi, setahu saya yang harus melakukan reklamasi itu semestinya PT.NTC bukan PT.KBPC kan jelas PT.ntc pasca tambang batu bara di Kabupaten Bungo tidak pernah melakukan reklamasi.(Abun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!