
Pada hari Senin 08/08/2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Metro menyerahkan santunan korban kecelakaan pelajar yang mengendarai sepeda motor yang bernama Exel Dias Purnama
Sesuai informasi yang diperoleh, bahwa telah terjadi laka lantas pada hari Sabtu 06/08/2022 sekira pada pukul 12.00 WIB di Jalan Raya siraman Kec, Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan berjenis minibus BE 1932 NT dan sepeda motor BE 2974 NAG dan Sepeda motor tanpa Nopol
Akibat musibah tersebut, satu orang pelajar menjadi korban meninggal dunia setealah dilakukan penanganan di rumah sakit Ahmad Yani Metro, dan satu korban sepeda motor yang lain dirujuk ker Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung.
PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanahkan undang-undang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan tersebut petugas PT Jasa Raharja segera berkordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penjaminan biaya perawatan di rumah sakit dan untuk korban meninggal dunia petugas jasa raharja langsung melakukan jemput bola menuju ke rumah duka yang berdomisili di desa siraman kec. Pekalongan kab, lampung timur.
“Kepada korban meninggal dunia telah kami serahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah yaitu orang tua kandung korban Ibu Tiyas Tri Wahyuni Handayaningsih” ujar Rudi Yanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Metro
Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, tentang “Besaran Santunan bagi Korban Kecelakaan lalu lintas jalan”. Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yang sah sebesar Rp 50 juta.
“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Kami menghimbau kepada masyarkat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan Helm SNI dengan benar, dan selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas.” Tutup Rudi Yanto
