
Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar melakukan perbaikan di semua sektor, khususnya di sektor pembangunan insprastruktur baik jalan atau pun sarana prasarana penunjang masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Tangerang yang gemilang.
Namun tujuan mulia demi membangun Kabupaten Tangerang “Gemilang”seakan tidak di respon baik oleh beberapa rekanan atau kontraktor yang beberapa di antaranya mengerjakan kegiatan dengan asal asalan dan mengesampingkan kualitas dan kuantitas pada pengerjaannya.
Seperti halnya proyek pembangunan turap yang berada di KP nangka Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang-Banten yang di kelola oleh Dinas Binamarga dan Sumberdaya air yang menelan anggaran sebesar Rp. 198.449000.00 yang bersumber angaran dari APBD TA 2022.
Di dalam proses pembangunan nya sangat jauh dari kata transparan. Pasalnya di papan informasi yang tersedia di lokasi tidak tercantum volume tinggi-panjang-dan lebar pada proyek yang di laksanakan di duga kuat pengerjaan nya pun tidak sesuai spek dan melenceng dari RAB.
Dari hasil pantauan penggiat sosial di lokasi beberapa waktu yang lalu
di temukan pembersihan lokasi proyek tidak di lakukan, pengangkatan lumpur tidak di lakukan, pemasangan pondasi dasar (spatu) tidak di lakukan, pemasangan turap menumpang pada turap lama/tambal sulam dan pemasangan spatu terlihat di kerjakan di akhir (finising) menggunakan batu-batu kecil dengan kisaran lebar – +0.10cm dari badan turap dan para pekerja tidak terlihat menggunakan standar K3 di duga K3 di gunakan hanya untuk dokumentasi semata adukan pasir di kerjakan tidak mengacu pada panduan pakai(di kira kira)semen yang di gunakan adalah semen jakarta.
Pihak pekerja yang di temui di lokasi pada saat pengerjaan ketika dimintai keterangan terkait kegiatan pemasangan pondasi dasar(sepatu) menutur kan bahwa pemasangan sepatu di kerjakan di akhir(finising)bukan di awal mulai kegiatan pembangunan turap.”ini mau masang sepatu itu mah trakhir”.tuturnya
Dan ketika di konfirmasi mengenai panjang tinggi dan lebar para pekerja enggan memberitahukan kepada awak media dengan alasan tidak mengetahui.”waduh saya gak tau ya pak berapa berapa nya mah kita mah cuman di suruh ngerjain,ya kita kerjain.tutupnya.
Di lokasi tersebut pula di dapati dua kegiatan di satu saluran yang sama dan di kerjakan oleh kontraktor yang sama.namun sarana informasi publick hanya satu papan informasi yg di sediakan di lokasi pengerjaan.
Demi terciptanya sebuah pembangunan yang bebenar benar berkualitas dan menghindari hal hal yang tidak di ingin kan seperti hal nya ke gagalan kontruksi dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara.perlu tindakan instensif dalam hal pengawasa,serta evaluasi dari fihak fihak terkait seperti halnya kuasa pengguna anggaran,inspektorat,BPKD,kejaksaan dan kepolisian demi tercapai nya sistem pemerintah yang berkeadilan,transparan dan bebas dari KKN.
Hingga berita ini di turunkan pihak binamarga dan sumber daya air Kab. Tangerang belum dapat di konfirmasi untuk pemberitaan selanjutnya. (NURDIN)
