Raman Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat Lampung Timur.
Hal tersebut di sampaikan langsung Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur di Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara, Jum’at (8/07/2022).
Selain itu disampaikan bahwa pembuatan KTP, KK, AKTE sudah tidak perlu jauh-jauh lagi ke Sukadana cukup di Kecamatan masing-masing”. Ungkap Dawam Rahardjo.