Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 sistem online di Bumi Sai Wawai lagi-lagi menuai persepsi negatif masyarakat, khususnya para orang tua peserta didik.
Seperti di SMA Negeri 1 Metro, muncul adanya indikasi kecurangan dalam proses pemberkasan yang menjadi persyaratan. Seperti pada jalur prestasi, dan kepindahan tugas orang tua peserta didik misalnya sangat rentan kecurangan. Pasalnya, sertifikat/ piagam prestasi ataupun surat perpindahan tugas orang tua, selain tidak nampil dalam situs/ Web PPDB sehingga publik maupun wali murid tidak dapat memantau keaslian atau kebenaran sertifikat / piagam prestasi tersebut. Tentu hal ini menimbulkan tanda tanya bagi wali murid yang anaknya tidak diterima pada sekolah tersebut.
Fenomena ini memantik keingintahuan media di Kota bervisi Kota Pendidikan ini. Alhasil, sejumlah awak media mencoba menggali informasi langsung kepada sejumlah panitia pelaksana PPDB SMAN 1 Kota Metro.
Beberapa jurnalis dari beberapa media berbeda pada, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB mendatangi SMAN 1. Kedatangan media pun disambut baik para panitia PPDB, mulai dari ketua, sekretaris, bidang informasi, dan operator.
Setelah salam pembuka, konfirmasi dimulai. Beberapa pertanyaan terkait juklak dan juknis dijawab langsung oleh Ketua Panitia PPBD SMAN 1 Metro, Toto Laksono, S.Pd.
Pertanyaan pun terus bergulir hingga permintaan awak media meminta sekolah menunjukkan berkas seperti piagam prestasi siswa dan surat tugas perpindahan orang tua yang diterima, namun mengejutkan, pihak panitia enggan memberikan data tersebut karena dianggap sebagai dokumen rahasia negara.
Ketua Panitia PPBD SMAN 1 Metro, Toto Laksono, S.Pd., mengatakan, pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur juknis dan juklat baik permen, pergub, termasuk aturan sistem aplikasi di siap PBBD online Provinsi Lampung.
“Kami mohon maaf tidak bisa memberikan dokumen data peserta yang diterima, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, permindahan tugas orang tua, dan prestasi akademik maupun non akademik,” kata Arman Wakil Ketua Panitia PPBD Online SMAN 1 Metro menambahkan.
Lebih lanjut, kata dia, terkait data tersebut pihak panitia tidak bisa memberikan secara fulgar. Lantara itu terkait dokumen pribadi orang lain.
“Kami berikan kalau yang minta dari Dinas Pendidikan, Ombusman, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum apabila ada laporan PPBD online SMAN 1 Metro,” jelasnya.
Dokumen itu, timpal Arman merupakan rahasia negara, karena ini instansi pemerintah. “Untuk kouta di SMAN 1 Metro sebanyak 306 orang. Terdiri dari 4 jalur, jalur Zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, Prestasi 30 persen, dan Perpindah Tugas Orang Tua 5 persen,” ungkapnya.
Disisi lain, para orang tua yang merasa asli warga metro berkeinginan sekolah di SMAN 1 metro berharap pihak sekolah fair dalam PPDB lantaran sistem Online dianggap tidak menjamin transparansi pada sekolah tersebut.
Jika benar sistem Online diterapkan secara fair dan transparan, harusnya pihak sekolah menunjukkan data siswa misalnya seperti Piagam prestasi dan surat tugas kepada publik agar tidak muncul spekulasi negatif di tengah masyarakat khususnya warga metro.
” Sekolah anggap berkas data siswa itu rahasia negara itu sangat aneh. Apa iya piagar prestasi dan surat tugas perpindahan itu rahasia negara?”, Timpal AL salah satu warga metro.
” Kalau KK dan KTP okelah itu privasi, tapi piagam prestasi siswa dan surat perpindahan tugas orang tua, saya rasa itu bukan rahasia negara, tapi justru harus di ekpose karena prestasi,” ujarnya.
Hal serupa diutarakan DS yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Metro dari jalur Zonasi. Ia berharap PPDB di SMA negeri 1 metro untuk diusut supaya fair dan transparan hingga tidak merugikan calon siswa lain yang benar- benar layak diterima pada sekolah tersebut.
” Ya tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan. Misalnya bisa saja anak yang mendaftar pakai jalur prestasi dirinya memakai piagam tidak asli, alias piagam dapat nembak, itu bisa saja terjadi. Hal serupa juga lemahnya sistem zonasi”, ungkapnya.
Ia juga berharap polemik PPDB tingkan sekolah Menengah atas di SMU Negeri 1 Kota metro menjadi sorotan yang serius agar pihak sekolah lebih fair dan tidak ada kong kalikong memanfaatkan celah- celah kelemahan sistem PPDB tersebut. Karena, bisa merugikan calon murid yang benar- benar warga metro tidak bisa sekolah di sana.(*)