Metrodeadline.com | Lampung Utara – Untuk memastikan kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Dusun Sukajadi, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli. Kamis (30/6).
”Memang, penyakit ini bukanlah penyakit yang membahayakan bagi manusia, PMK dpt menimbulkan kematian pd ternak sapi, oleh karenanya kami ingin memastikan bahwa hewan – hewan ternak di Lampura terbebas dari PMK,” kata Wakil Bupati Ardian Saputra.
Langkah antisipasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan karena sebentar lagi akan menghadapi hari raya Idul Adha. Hewan – hewan ternak seperti sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati oleh warga. Dengan antisipasi vaksinasi ini diharapkan hewan – hewan tidak tertular PMK.
“Sejatinya vaksinasi yang dilakukan kali ini adalah yang ketiga, namun memang peluncurannya secara resmi dilakukan hari ini,” jelas Wabup.
Di sisi lain, Asisten III Sekretaris Daerah, Sofyan menjelaskan, sejauh ini telah ada 3-4 kabupaten di Lampung yang telah terpapar PMK. Namun, untungnya, Lampura tidak termasuk ke dalamnya. Kendati demikian, berdasarkan informasi, sejumlah hewan ternak di beberapa desa telah menunjukkan gejala ke arah sana.
“Inilah mengapa harus dilakukan vaksinasi pada hewan – hewan ternak, adapun jumlah vaksin PMK yang telah kita terima dari Pemprov Lampung adalah 3.500 dosis,” jelasnya
Dirinya optimis 3.500 dosis vaksin yg diterima akan selesai divaksinkan sampai dengan 5 Juli 2022 mendatang, mengingat populasi ternak sapi Lampung Utara lebih dari 30.000 ekor.
“Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis, belum termasuk pelaksanaan hari ini. Vaksinasi telah dilakukan di antaranya di Kecamatan Kotabumi, Abung Surakarta, Kotabumi Selatan, dan Abung Semuli,” tandas Sofyan.
(Aw)