Senin, 13 Juni 2022 PT Jasa Raharja Cabang Lampung mengikutsertakan beberapa pegawainya untuk mendapatkan pelatihan di bidang perpajakan yang diselenggarakan oleh AR Learning Center. Pelatihan tersebut dipandu oleh Coach Yuniati, SE., M.Ak., C.FR., C.FTax., C.HRA., C.CC., C.IJ., C.PSE., C.Ext., CHRM., CT-ALC., CMTALC dan dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dan Whatsapp Group. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pemahaman pegawai mengenai dasar-dasar perpajakan di Indonesia.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai, dengan materi dasar-dasar perpajakan, fungsi pajak, penentuan tarif pajak, pengelompokan pajak, menghitung PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, sampai dengan cara penghitungan NJOP (Nilai Jual Opjek Pajak) dan pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan). Dalam pelatihan tersebut selain diajarkan teori perpajakan, peserta diajarkan untuk praktik menghitung pajak penghasilan pribadi. Akhir dari kegiatan ini, seluruh peserta diminta untuk mengerjakan tugas sebagai ujian sertifikasi C.Ftax. Peserta yang sudah menyelesaikan semua tugas ujian dan portopolio, maka sertifikat kompetensi bergelar non-akademik Certified Fundamental Tax (C.FTax) akan diberikan dan dapat dituliskan di belakang nama masing-masing peserta kegiatan tersebut.
Semoga dengan mengikuti pelatihan ini, peserta dapat memahami ilmu perpajakan dan menerapkannya pada kehidupan sehari- hari.
Kreator: Efriano David