Lampung Timur, Seorang pedagang pemilik rumah dan toko (Ruko) sebagai korban terdampak kebakaran berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) setempat agar supaya dapat dengan segera melakukan perbaikan.
“Kami sebagai korban berharap agar supaya dapat segera diperbaiki,” tutur Yunus seorang pemilik ruko kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 7 Juni 2022 pukul 15.54 WIB.
Itupun pihaknya masih berkenan untuk dipungut uang sewa tahunan oleh Kepala UPTD Pengelola Pasar atas ruko yang mereka tempati meskipun belum direhabilitasi.
“Selama masih terdampak kebakaran (belum diperbaiki) mohon kiranya untuk ditarik uang sewa tahunan,” kata mewakili ketujuh orang pedagang.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyalurkan bantuan dana untuk menambah modal usaha.
“Kami berharap dari Pemda dapat (menyalurkan) bantuan untuk (nambah) modal usaha,” harap Yunus.
Hal senada juga disampaikan oleh Miftahudin Camat Kecamatan Sukadana seperti halnya yang diutarakan oleh Jafarlan Kepala UPTD Pengelola Pasar.
“Kalau kita sama halnya seperti (Jafarlan) Kepala UPTD Pasar (Sukadana) tetap ke Dinas (Perindag Lamtim), cuma kita ikut membantu menggugah pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bisa segera diperbaiki lagi, karena inikan diwilayah kita,” 18.39 WIB.
(Ropian Kunang)