Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo hadiri Rapat Paripurna DPRD. Kabupaten Lampung Timur Dalam acara Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021, Jum’at ( 3/6/2022) yang bertempat di Aula Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga itu dihadiri Bupati M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, jajaran Forkopimda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Juru bicara Fraksi PDIP Miswanto saat menyampaikan pandangan umumnya menyatakan, fraksinya mengapresiasi opinini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021. Namun, fraksi PDIP berharap dengan adanya opini WTP itu pelaksanaan anggaran akan semakin baik dan transparan serta akuntabilitas. “Opini WTP tak menjamin bebas korupsi,” kata Miswanto.
Selanjutnya dalam Sambutan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo mengatakan “Bahwa catatan Pandangan umum tersebut pada hakekatnya merupakan dan masukan atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021. Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini akan selalu mendapat karunia dan berkah-Nya, serta memberikan manfaat yang sebesarbesarnya bagi pembangunan Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai. Dengan penyampaian atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021. Kami menyadari penjelasan kami ini mungkin belum mampu menjawab seluruh substansi permasalahan yang ada, sebagaimana harapan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Timur. Untuk itu uraian lebih rinci akan disampaikan pada pembahasan-pembahasan selanjutnya”. Pungkas Dawam Rahardjo.