Dalam Upaya merumuskan solusi penyelesaian konflik antara gajah dengan masyarakat Desa penyangga TNWK yang telah dilakukan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Selasa (31/5/2022).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M. Yusuf HR membuka Rapat Sosialisasi SK Tim Terpadu dan Penyuluhan Rod Map yang bertempat di Aula Atas Setdakab Lampung Timur
Selanjutnya Dalam sambutan Bupati Lampung Timur yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M. Yusuf HR mengatakan ” Dengan diadakannya Rapat Tim terpadu Penanganan dampak interaksi gajah dengan penduduk Desa penyangga TNWK Kabupaten Lampung Timur dapat merumuskan solusi dalam penanganan konflik Gajah dengan manusia sehingga dapat mengurangi korban jiwa. Lebih lanjut untuk diketahui bersama bahwa Bupati Lampung Timur sudah membuat SK Tim Terpadu dengan melihat Undang-undang yang berlaku dalam pentukan Tim Terpadu melihat beberapa unsur dengan keanggotaannya terdiri dari masyarakat penyangga TNWK, Sektor Swasta, Pemerintah Daerah dan Komunitas sekitar”. Pungkas M. Yusuf HR