Jakarta – Jasa Raharja menggelar soft launching JRcare bertempat di kantor
Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Kamis (2/6) pagi. Aplikasi JRcare nantinya akan
menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada
pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi
lebih optimal dan tepat guna.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, dalam keterangan persnya di Jakarta,
menjelaskan bahwa “aplikasi ini memiliki empat modul. Modul satu merupakan modul
master katalog yang berisi formularium obat dan alat kesehatan, serta standar biaya
dokter dan jasa perawatan. Modul dua merupakan modul prinsipal yang berisi jenis obat
dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco
pembelian rumah sakit”.
“Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar
obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian
yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang
digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan
yang dikenakan kepada pasien,” ujar Rivan.
Rivan menambahkan bahwa penerapan JRcare nantinya memiliki banyak manfaat, baik
bagi korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja sebagai pemberi santunan.
Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya kemudahan memperoleh fasilitas
perawatan sesuai standar dari rumah sakit, proses penyembuhan lebih maksimal, serta
optimalisasi biaya perawatan.
Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni kemudahan pengadaan
produk, kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan, serta monitoring
plafon biaya rawatan yang tepat dan real time.
“Sementara bagi Jasa Raharja, manfaatnya dapat mempercepat penyelesaian biaya
rawatan ke RS, sehingga meningkatkan service level penanganan dan klaim korban
laka lantas. Dan juga menjadi standar minimal pelayanan rumah sakit, seperti
pemberian obat, pemakaian alat kesehatan, jasa dokter, jasa perawatan dan kamar,
serta biaya administrasi,” tutur Rivan.Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh
Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja
sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika.
Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya
rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.
Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari
milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan
sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan
perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC).