Metro, Jamkesnews – BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memastikan optimalisasi layanan kesehatan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kolaborasi terus dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten melalui berbagai upaya diantaranya adalah optimalisasi antrean online. Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Santoso selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Metro dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan FKTP terhadap Kontrak Tahun 2022, Rabu (27/04).
Budi Santoso menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap kontrak/perjanjian kerja sama. Selain itu juga untuk sarana penilaian fasilitas kesehatan yang berkualitas, serta sebagai pertimbangan dalam menetapkan kelanjutan kerja sama fasilitas kesehatan tahun berikutnya.
Budi juga menyampaikan 6 indikator kepatuhan FKTP terhadap kontak, yaitu kewajiban FKTP untuk mengajukan Pakta Integritas jumlah tenaga medis, pengelolaan peserta PRB (Program Rujuk Balik), memastikan tidak ada iur biaya tambahan, melakukan survey KESSAN (Kesan dan Pesan Setelah Layanan), memanfaatkan sistem antrean online dan melaksanakan kontak secara tidak langsung.
Berdasarkan data rekapitulasi nilai kepatuhan FKTP tahun 2021, capaian rata-rata tingkat kepatuhan FKTP wilayah Lampung Timur adalah sebesar 86,27% dari target sebesar 88.% “Jika melihat data capaian tersebut, yang perlu menjadi perhatian dari pihak FKTP di tahun 2022 yakni pemanfaatan antrean online untuk peserta yang berobat langsung ke FKTP,” tambah Budi.
Pada kesempatan yang sama, dr. Satya Purna Nugraha selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, seluruh FKTP wajib mengetahui adanya penyesuaian kepatuhan di dalam kerja sama dan wajib menyamakan persepsi, sehingga dalam implementasinya, selruuh pelayanan kesehatan di masing-masing FKTP tidak memiliki perbedaan dan bisa memberikan peningkatan kualitas pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan perwakilan FKTP yang telah hadir dalam kegiatan ini. Sesuai yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa penyesuaian kepatuhan perjanjian kerja sama yang tujuannya untuk memperkuat layanan peserta di FKTP wilayah Lampung Timur. Semoga rekan-rekan FKTP dapat mengimplementasikannya dengan maksimal,” pungkas Satya.
Di akhir kegiatan, Hariyanti Subagio selaku Dokter Praktik Perorangan (DPP) yang mejadi peserta kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menggelar monitoring dan evaluasi. “Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan, untuk capaian antrean online di klinik kami telah mencapai angka 93,27%. Semoga capaian tersebut dapat lebih meningkat lagi demi terwujudnya pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS,” tutup Hariyanti. (FR/be)