Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Lampung Utara, Senin (04/04).
Hadir juga dalam Paripurna tersebut, Bupati Lampura, Budi Utomo, SE., MM; para pimpinan dan anggota DPRD, Sekdakab Lampura, Drs. H. Lekok, M.M., Forkopimda serta jajaran Pejabat Pemkab setempat.
Ada tiga agenda paripurna. Yakni, penetapan calon wakil bupati, pengundian nomor urut calon wakil bupati, dan penyampaian visi-misi calon wakil bupati secara tertulis. Diketahui, ada dua wakil calon bupati yang diajukan partai pengusung, Ardian Saputra dan William Mamora.
Hasil pengundian nomor urut, Calon Wakil Bupati Lampung Utara nomor urut 1, Ardian Saputra. Sedangkan Wiliam Mamora sebagai Calon Wakil Bupati nomor urut 2.
Kedua nama calon Wakil Bupati tersebut diusulkan oleh empat partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 lalu yakni PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra.
Usulan dua nama calon Wakil Bupati tersebut sebelumnya telah diterima Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, S.H., M.M., mewakili Bupati di Rumah Dinas Bupati pada 15 Maret 2022 lalu, sebelum diserahkan ke DPRD Kabupaten Lampung Utara. (*)